Rabu, 29 April 2026

Kasus Pembobolan Rekening, Dua Perwakilan Bank CIMB Niaga Diperiksa hingga Malam

Berita Terkait

Kasubdit Siber Ditreskrimsus, AKBP Arif Mahari.

batampos – Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa dua perwakilan CIMB Niaga pusat terkait dugaan pembobolan rekening sejumlah nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah, Selasa (28/4). Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam hari di Mapolda Kepri.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari mengatakan, dua perwakilan bank tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.10 WIB dan hingga petang pemeriksaan masih terus berlangsung.

“Masih berlangsung sampai sekarang,” ujar Arif sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa.

Baca Juga: Ratusan Kontainer Limbah B3 Masih Menumpuk di Pelabuhan Batuampar

Ia menjelaskan, dua perwakilan yang diperiksa berasal dari bagian analis dan legal. Sementara itu, perwakilan dari divisi teknologi informasi (IT) yang sebelumnya dijadwalkan hadir belum memenuhi panggilan penyidik.

“Yang datang analis dan legal. Untuk IT belum datang,” jelasnya.

Menurut Arif, proses pemeriksaan masih berjalan panjang karena penyidik perlu menggali keterangan secara rinci untuk mengurai mekanisme dugaan pembobolan rekening tersebut.

“Pertanyaan masih banyak, belum selesai, bisa saja sampai malam,” tambahnya.

Penyidik juga membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pihak lain dari bank, termasuk dari kantor pusat, apabila diperlukan dalam pengembangan perkara.

“Nanti kami pelajari dulu hasil pemeriksaannya. Kalau memang perlu, akan kami panggil lagi,” tegasnya.

Baca Juga: Tuntutan Nilai Bagus Bisa Ganggu Mental Anak

Kasus dugaan pembobolan rekening ini diketahui masih terus bergulir di Polda Kepri. Pemeriksaan terhadap pihak bank dinilai penting karena sebelumnya penyidik baru mengantongi keterangan dari para korban serta pihak cabang di Batam.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan sempat tertunda lantaran saksi yang dijadwalkan hadir tidak memenuhi panggilan, sehingga dilakukan penjadwalan ulang guna mempercepat proses penyidikan.

Dalam perkara ini, Polda Kepri menangani tiga laporan polisi yang melibatkan lima perusahaan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah dan pola kejadian yang serupa.

Kasus pertama dialami PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Kemudian tiga perusahaan lainnya, yakni PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam, mengalami kerugian sekitar Rp750 juta pada 30 Desember 2025.

Sementara itu, kerugian terbesar dialami PT GMBR yang mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026. Meski terjadi pada waktu berbeda, penyidik menemukan adanya indikasi pola kejadian yang serupa dalam setiap kasus.

Di sisi lain, Direktur PT XSS, Heru, mengaku tetap optimistis dana perusahaan dapat kembali. Ia menilai kejadian tersebut bukan akibat kelalaian nasabah, melainkan adanya dugaan celah pada sistem keamanan perbankan. (*)

ReporterYashinta

UPDATE