
batampos – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Batam berencana menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat Kota Batam. Penyaluran dana bansos pun nantinya akan meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri Batam, agar penyaluran tepat sasaran.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan, pihaknya belum diberi kabar terkait permintaan pendampingan penggunaan anggaran. Namun jika diminta pihaknya pun siap.
“Sebenarnya sebelum diajukan, kami tak bisa berkomentar. Namun jika ditanya apakah kejaksaan siap mendampingi pemerintah dalam penggunaan anggaran, saya katakan siap,” ujar Riki, kemarin.
Baca Juga: Pemko Batam Haramkan ASN Terima Bansos
Menurut dia, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan ada syarat dan ketentuannya juga. Dimana, setelah adanya permintaan, pihak bersangkutan wajib melakukan expos terkait rencana penggunaa anggaran yang dimaksud.
“Harus ada ekspos dulu, nanti baru bisa kami tentukan apakah bisa dilakukan pendampingan atau tidaknya,” jelas Riki.
Baca Juga: Dinsos Turun ke Kecamatan Hingga Kelurahan untuk Verifikasi Penerima BLT
Jika hasil ekspos oleh pihak pemerintah sesuai dengan prosedur, maka kemungkinan besar Kejaksaan bisa melakukan pendampingan. Sehingga penggunaan anggaran bisa sesuai sasaran.
“Kalau sesuai, pastinya akan kami dampingi,” sebut Riki.
Reporter: Yashinta



