
batampos – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre, Rabu (15/7). Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk perlindungan negara bagi WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 orang merupakan deportan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor. Mereka terdiri atas 53 laki-laki, 26 perempuan, dan dua anak laki-laki.
Seluruh deportan dikategorikan sebagai WNI dan PMI rentan sehingga KJRI Johor Bahru membiayai tiket feri beserta seaport tax sebagai bentuk kepedulian dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Staycation Hemat di Batam: HARRIS Resort Waterfront Batam Tawarkan Promo Pay 2 Stay 3 Nights
Selain deportan, KJRI juga memfasilitasi pemulangan dua nakhoda kapal penangkap ikan Indonesia yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia, empat PMI perempuan yang gagal bekerja dan sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI, serta tiga anak WNI yang dipulangkan kepada keluarganya di Indonesia.
Mayoritas Terkendala Masalah Keimigrasian
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, mayoritas WNI dan PMI yang dipulangkan berasal dari Sumatera Utara sebanyak 16 orang, Kepulauan Riau 15 orang, Aceh dan Jawa Timur masing-masing 12 orang, serta Nusa Tenggara Barat 10 orang. Selebihnya berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Pelanggaran aturan keimigrasian masih menjadi penyebab utama deportasi. Kasus overstay mendominasi dengan persentase 55,5 persen, disusul tinggal tanpa izin yang sah sebesar 12,3 persen dan penyalahgunaan izin kerja sebesar 8,6 persen. Sisanya terkait penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato’ Iman Hascarya, mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur penempatan resmi.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Berjalan Mulai 20 Juli 2026
“Masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia agar selalu menggunakan jalur penempatan yang prosedural dan mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian. Bagi WNI yang berada di Malaysia tanpa dokumen keimigrasian yang sah, manfaatkan Program Repatriasi Migran yang diselenggarakan Pemerintah Malaysia serta hindari penggunaan jasa pihak ketiga atau calo,” tegasnya.
Sudah Fasilitasi 3.115 WNI Sepanjang 2026
Prosesi pelepasan pemulangan dipimpin langsung oleh Duta Besar RI bersama Konsul Jenderal RI di Johor Bahru serta Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI.
Seluruh WNI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre sebelum diserahterimakan kepada P4MI Batam untuk diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, mengatakan bantuan pembiayaan tiket feri dan seaport tax bagi WNI dan PMI rentan diberikan sepanjang Juli hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 RI.
Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Patroli Sasar Titik Rawan di Batam
Ia menegaskan negara akan terus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
“Hingga pertengahan Juli 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 3.115 WNI/PMI ke Indonesia. Deportasi merupakan konsekuensi dari pelanggaran ketentuan keimigrasian. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu menempuh jalur penempatan yang prosedural. Pada saat yang sama, KJRI Johor Bahru akan senantiasa memberikan pelayanan dan pelindungan terbaik bagi seluruh WNI dan PMI di wilayah kerja kami,” ujar Sigit.
KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi di Malaysia maupun Indonesia yang telah mendukung kelancaran proses pemulangan, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam, Bea Cukai Batam, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, serta dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah. (*)

