Senin, 11 Mei 2026

Lagi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak di Batam

Berita Terkait

Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian mengintrogasi MS guru mengaji yang melakukan pencabulan di Mapolsek Nongsa, Senin (18/7) siang. F.Rizky untuk Batam Pos

batampos – Kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan oknum guru ngaji di Batam kembali terjadi. Kali ini kejadian di daerah Nongsa dengan korban 2 orang anak.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam, Ery Syahrial mengaku miris dengan kembali terjadinya kejahatan seksual serupa pada anak. Padahal belum sampai sebulan terakhir, 10 anak Panti di kawasan Bengkong juga menjadi korban kejahatan oknum guru mengaji.

“Kembali terjadi kejahatan seksual anak, kali ini di Nongsa. Keluarga korban juga sudah minta pendampingan dari LPA Kota Batam,” ujar Ery.

Dijelaskan Ery, Kasus kejahatan seksual terungkap dari laporan kedua orangtua korban ke LPA Kota Batam Rabu (13/7) lalu. Membawa kedua orang korban ke kantor LPA, orangtua masing masing korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialami anaknya.

Pelaku diduga guru ngaji korban dan kejadian sudah sejak bulan desember 2021 lalu di dalam toilet musala tempat korban mengaji atau pelaku memgajar mengaji.

Atas laporan orangtua korban, LPA Kota Batam langsung berkoordinasi dengan Penyidik Polsek Nongsa untuk pembuatan laporan kasus pencabulan. Didampingi LPA Batam, korban didampingi mulai dari pelaporan, visum di RS dan BAP oleh penyidik. Tidak butuh waktu lama, pada hari itu juga pelaku diamankan Polsek Nongsa.

“Kami dari LPA Kota Batam apresiasi pada kerja polisi yang cepat tanggap dalam merespon kasus pencabulan anak ini sehingga pelaku cepat diamankan,” ujar Ery Syahrial.

Disinggung banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak di tempat ibadah, menurut Ery karena kondisi dan situasi tempat. Ditambah anak berada dalam tekanan guru sehingga gampang dijadikan korban penyimpanan perilaku seksual oknum gurunya.

“Biasanya tempat ngaji atau TKP yang sepi menjadi faktor oknum guru ngaji leluasa melakukan pencabulan. Perilaku menyimpang oknum guru ngaji diduga karena pengaruh vidio porno,” jelas Ery.

Di sisi lain, Ery berharap agar kedepannya penegakan hukum terhadap pelaku cabul dapat dimaksimalkan. Sehingga ada efek jera terhadap pelaku dan orang yang berencana hendak melakukan pencabulan.

“Berharap untuk hukuman dapat dimaksimalkan. Dan untuk trauma korban, harus ada pendampingan,” jelasnya.

Ia berharap orang tua maupun korban tidak takut melaporkan adanya pencabulan. (*)

 

Reporter : Yashinta

UPDATE