
batampos – Unit Reskrim Polsek Batuaji mengamankan seorang pria berinisial NA, 23, pelaku pencurian di toko sembako kawasan Ruko Paradise, Bukit Tempayan. Pelaku ditangkap setelah aksinya dilaporkan oleh korban dan terekam CCTv toko.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan penangkapan dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan pada Kamis (16/4) malam.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Simpang Dam,” ujar Bayu, Minggu (19/4).
Baca Juga: Dari Saksi ke Tersangka, Tiga Bripda Angkatan Natanael Terseret Kasus Maut
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Saat situasi lengah, pelaku mengangkut sejumlah karung beras ke atas sepeda motor, lalu melarikan diri.
“Pelaku ini pura-pura berbelanja, kemudian membawa kabur beberapa karung beras menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Tak hanya sekali, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah toko lainnya. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Tegaskan Harga Industri Tetap
“Dari pengakuannya, aksi ini sudah dilakukan di beberapa tempat. Masih kami kembangkan,” tegas Bayu.
Bayu juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau pemilik usaha untuk lebih waspada, serta melengkapi toko dengan CCTV guna mempermudah pengawasan dan membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana,” tutupnya.(*)

