
batampos – Aksi pencurian besi tua atau ‘rayap besi’ kian marak di wilayah Seibeduk. Pelaku tak segan beraksi secara terbuka dengan menggunakan kendaraan bentor hingga mobil pick up untuk mengangkut barang hasil curian.
Sejumlah kasus bahkan telah terungkap, salah satunya di kawasan Mukakuning. Pelaku diduga menyasar material besi di area industri maupun lingkungan yang minim pengawasan.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas tersebut.
Baca Juga: Ratusan WNA Diamankan di Apartemen Baloi View, Diduga Terlibat Jaringan Scamming
“Memang ada beberapa kasus yang sudah kami ungkap. Modus pelaku ini berkeliling menggunakan bentor maupun pick up untuk mengangkut besi hasil curian,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas usaha dan keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama pengangkutan besi dalam jumlah besar di waktu tidak wajar, segera laporkan,” tegasnya.
Selain masyarakat, Alex juga menyoroti peran pelaku usaha, khususnya pengepul barang bekas, agar tidak sembarangan menerima barang tanpa kejelasan asal-usul.
“Pengepul harus lebih teliti. Jangan sampai membeli barang yang berasal dari tindak pidana, karena bisa ikut terlibat secara hukum,” katanya.
Baca Juga: Setahun Selewengkan BBM Subsidi Bermodalkan “Surat Rekomendasi Tembak”, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Ia memastikan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna menekan angka pencurian di wilayah tersebut.
“Kalau ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang pemulung diamankan Tim Patroli Perintis Patroli Polda Kepri. Pemulung tersebut mengangkut besi menggunakan bentor dan mengaku mengambil besi yang berada di parit. (*)

