Jumat, 24 April 2026

Masa Karantina Dari Luar Negeri Diperpanjang

Berita Terkait

Satgassus Covid-19 Provinsi Kepri meninjau pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dengan adanya Surat Edaran terbaru saat ini masa karantina bagi para pendatang dari luar negeri ke di Kota Batam diperpanjang. Foto: Satgassus PMI Provinsi Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri diperpanjang. Sebelumnya hanya 5 hari, kini pelaku perjalanan luar negeri diperpanjang 10-14 hari.

”Kalau dari negara yang belum ada mengonfirmasi varian Omicron, karantina selama 10 hari saja. Sedangkan, WNI yang datang dari negara terpapar Omicron, wajib karantina 14 hari,” ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny, Jumat (3/12/2021).

Perubahan aturan ini merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 23 tahun 2021. Berdasarkan surat ini, mulai per 3 Desember, seluruh pelaku perjalanan internasional, WNI maupun WNA, wajib menjalani tes PCR ulang sesampai di Indonesia.

Setelah itu, wajib menjalani karantina selama 10 hari. Bagi kepala perwakilan asing atau keluarganya, dapat menjalani karantina selama 10 hari di kediamannya masing-masing.

Sedangkan WNA atau WNI yang datang dari negera yang mengonfirmasi adanya kasus Omicron, maka wajib menjalani karantina 14 hari. Sejauh ini di Batam, perjalanan internasional hanya melayani pelayaran dari Singapura dan Malaysia.

Berdasarkan data dimiliki KKP Kelas I Batam, pelaku perjalanan internasional ini didominasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Farchanny menambahkan, ada sekitar 200-an orang PMI yang datang ke Batam setiap harinya.

Rata-rata mereka kembali ke Indonesia setelah kontraknya habis dan juga akibat program rekalibrasi Malaysia.

Prosedurnya, begitu masuk keIndonesia, petugas KKP Kelas I Batam akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, saturasi oksigen, skrining, dan diminta mencuci tangannya.

Usai itu, petugas mengambil sampel swab. Bagi PMI, pengecekan swab gratis. Sampel yang diambil kemudian dikirim ke RSKI Galang dan BTKLPP Batam. Setelah di-swab, barulah dilaksanakan prosedur keimigrasian dan Bea Cukai.

”Setelah selesai dari Imigrasi dan Bea Cukai, mereka dikirimkan ke Rusun Tanjunguncang, BP Batam, untuk menjalani karantina,” ucap Farchanny.

Sedangkan untuk WNA akan melakukan karantina secara mandiri. Begitu juga dengan tes swab-nya. Singapura sendiri sudah menemukan dua pasien terpapar Omicron.

Kemudian menyusul Malaysia. Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan, bahwa negaranya telah mendeteksi varian Omicron.

”Varian ini terdeteksi pada seorang mahasiswa asing dari Afrika Selatan yang tiba di Malaysia melalui Singapura pada 19 November,” kata Khairy.

Dilansir dari The Straits Times, Jumat (3/12/2021), siswa tersebut sudah dikarantina bersama lima orang lainnya yang berada dalam bus dari Kuala Lumpur ke Ipoh, Perak.

Reporter: Fiska Juanda

UPDATE