
batampos – Keberadaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang diproduksi pemerintah mulai sulit ditemukan di pasaran. Kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga sejumlah merek minyak goreng lainnya.
Sejumlah pedagang mengaku terdampak langsung. Salah satunya Resti, pedagang makanan di Batam, yang mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir.
“Rata-rata minyak goreng naik harga, Minyakita tak lagi ada di pasar,” ujarnya.
Menurut Resti, kondisi ini membuat biaya produksi usahanya meningkat. Ia terpaksa mengeluarkan anggaran lebih untuk membeli minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi.
Baca Juga: Acara Perpisahan Siswa SMA/SMK Dilarang di Hotel
“Kalau terus begini, keuntungan makin tipis. Mau tidak mau harus pintar-pintar menyiasati, karena harga jual makanan juga tidak bisa langsung dinaikkan,” tambahnya.
Ia pun mempertanyakan keberadaan Minyakita yang sebelumnya menjadi andalan pedagang kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kelangkaan ini dinilai semakin memberatkan, terutama bagi pelaku usaha mikro yang bergantung pada harga bahan pokok yang stabil.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis, membenarkan bahwa stok Minyakita di pasaran saat ini memang berkurang. Hal itu terjadi karena adanya penyaluran oleh Bulog untuk program ketahanan pangan.
Menurutnya, sebagian besar kuota Minyakita saat ini dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu melalui program tersebut.
“Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan karena harga naik, namun memang penyaluran lebih diutamakan untuk ketahanan pangan oleh Bulog,” jelasnya.
Ia memastikan, setelah program penyaluran tersebut selesai, ketersediaan Minyakita akan kembali normal di pasaran.
Baca Juga: Maling Berkedok Pembeli Dibekuk di Batuaji
Mardanis juga menegaskan bahwa harga Minyakita tidak mengalami kenaikan. Harga eceran tertinggi (HET) tetap berada di angka Rp14.700 per liter, berbeda dengan minyak goreng premium yang saat ini mengalami kenaikan.
“Untuk HET Minyakita tidak ada kenaikan, berbeda dengan merek lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Minyakita diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Karena itu, distribusinya dibatasi dan tidak boleh dijual di retail modern atau swalayan.
“Minyakita itu dijual di kedai kecil dan pasar tradisional, bukan di retail modern. Memang tidak diperbolehkan dijual di sana karena peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Tegaskan Harga Industri Tetap
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi kondisi ini, karena pemerintah menjamin pasokan akan kembali stabil dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Ariyanto, membenarkan adanya kenaikan harga minyak goreng premium. Ia menyebutkan kenaikan dipicu meningkatnya biaya produksi di tingkat pabrik, termasuk harga bahan baku dan kemasan.
Menurutnya, kenaikan tersebut masih tergolong wajar dan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat karena sebagian distributor masih menjual stok lama.
Namun demikian, kondisi di lapangan mulai menunjukkan adanya tekanan, terutama akibat terbatasnya ketersediaan minyak goreng premium dan kosongnya stok Minyakita di sejumlah titik distribusi.(*)

