
batampos – Upaya Pemerintah Kota Batam mempercantik wajah kota melalui pembangunan pedestrian dengan anggaran ratusan miliar rupiah menghadapi ironi di lapangan. Sejumlah jalur pejalan kaki yang dibangun untuk menunjang mobilitas warga justru beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan.
Kondisi itu terlihat di kawasan Greenland, Teluk Tering, Batam Kota. Sepanjang Jalan Raja M Tahir, area pedestrian di kedua sisi jalan dipadati kendaraan yang parkir, sehingga tidak dapat digunakan oleh pejalan kaki. Padahal, fasilitas tersebut dirancang sebagai ruang aman dan nyaman bagi masyarakat yang berjalan kaki.
Alih fungsi ini terjadi meskipun Dinas Perhubungan telah menetapkan marka parkir di lokasi tersebut. Di lapangan, kendaraan tetap memadati bahu jalan hingga ke jalur pedestrian. Bahkan, petugas parkir tampak berjaga dan menarik retribusi dari kendaraan yang terparkir.
Baca Juga: Sudah 90 Hari Warga Tanjung Sengkuang Bergantung pada Truk Tangki Air
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus ketidaktegasan dalam penegakan aturan. “Pedestrian itu bukan untuk parkir. Itu jelas diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujar Arlon, Jumat(24/4).
Menurut dia, meskipun sektor parkir berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan titik parkir tidak boleh mengorbankan fungsi fasilitas publik. Ia menegaskan, kepentingan pejalan kaki harus menjadi prioritas dalam penataan kota.
Arlon juga mengingatkan pentingnya menjaga citra Batam sebagai salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara. Kawasan Green Land, kata dia, merupakan jalur strategis yang dilalui pengunjung dari Pelabuhan Internasional Batam Centre menuju pusat kota.
Baca Juga: Pemko Tutup Permanen U-Turn Dekat SDN 001 Batam Kota, Tekan Risiko Kecelakaan
“Kota ini sudah dipercantik dengan anggaran besar. Jangan sampai justru dirusak dengan menjadikan pedestrian sebagai tempat parkir,” kata dia.
Komisi III DPRD Batam, lanjut Arlon, berencana turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi tersebut sekaligus mencari solusi penataan yang lebih tepat.
Sementara itu, Kepala UPT Parkir Kota Batam, Alex, belum memberikan tanggapan. (*)

