Minggu, 21 Juni 2026

Pekerja Swasta Sumbang 64 Persen Iuran JKN di Kepri, Total Penerimaan Capai Rp1,65 Triliun

Berita Terkait

Ilustrasi kartu JKN.

batampos – Penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau terus mencatat pertumbuhan dalam empat tahun terakhir. Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan menghimpun iuran sebesar Rp1,65 triliun, meningkat 7,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,54 triliun.

“Tren kenaikan penerimaan iuran mencerminkan semakin kuatnya basis kepesertaan sekaligus kepatuhan pembayaran iuran di wilayah Kepulauan Riau,” Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, Sabtu (20/6).

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, penerimaan iuran pada 2022 tercatat sebesar Rp1,28 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp1,38 triliun pada 2023 atau tumbuh 8,35 persen.

Tren positif berlanjut pada 2024 dengan realisasi Rp1,54 triliun atau naik 10,99 persen, sebelum kembali meningkat menjadi Rp1,65 triliun pada 2025.

“Secara kumulatif, rata-rata pertumbuhan penerimaan iuran selama periode 2022–2025 mencapai 8,9 persen per tahun,” ujarnya.

Di balik kenaikan tersebut, segmen pekerja penerima upah di badan usaha (PPU BU) masih menjadi penopang utama pendapatan BPJS Kesehatan di Kepulauan Riau. Kelompok pekerja swasta itu menyumbang 64,3 persen dari total penerimaan iuran atau sekitar Rp1,06 triliun.

Besarnya kontribusi pekerja swasta dinilai mencerminkan karakteristik perekonomian Kepulauan Riau yang bertumpu pada sektor industri manufaktur, kawasan perdagangan bebas, serta aktivitas investasi yang menyerap tenaga kerja formal dalam jumlah besar, terutama di Batam, Bintan, dan Karimun.

“Sementara itu, segmen pekerja penerima upah penyelenggara negara (PPU PN), yang meliputi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, menyumbang 15,9 persen atau sekitar Rp262,9 miliar,” ujarnya.

Kontribusi berikutnya berasal dari peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja atau peserta mandiri (PBPU/BP) sebesar 11 persen atau sekitar Rp182,1 miliar. Adapun peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bersama segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) memberikan kontribusi 8,8 persen atau sekitar Rp145,3 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan pendanaan JKN di Kepulauan Riau masih sangat bergantung pada sektor pekerja formal. Karena itu, BPJS Kesehatan menilai upaya menjaga kepatuhan pembayaran iuran perusahaan serta perluasan kepesertaan di sektor formal tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembiayaan layanan kesehatan.(*)

Reporterazis maulana

UPDATE