
batampos – Sebuah insiden nyaris kecelakaan terjadi di Jalan Duyung, tak jauh dari simpang empat Baloi, Batam. Peristiwa ini melibatkan truk gandeng bermuatan kontainer dan seorang pengendara sepeda motor yang melakukan manuver berbahaya di area putar balik (U-turn).
Truk kontainer yang dikemudikan P. Silaban saat itu melaju dari arah Taman Baloi menuju Batuampar melalui jalur DC Mall. Kendaraan besar tersebut diketahui telah melintasi simpang lampu merah sesuai dengan isyarat lalu lintas yang berlaku.
Situasi mendadak berubah ketika sebuah sepeda motor menyalip dari sisi kanan dan langsung berbelok menuju U-turn di depan truk. Padahal, lokasi tersebut merupakan zona larangan bagi kendaraan dari arah itu, karena U-turn hanya diperuntukkan bagi arus berlawanan.
Baca Juga: Tengah Disorot, Li Claudia: Kami Sedang Benahi Batam
Sopir truk langsung melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan. Meski berhasil menghindari kecelakaan, kejadian itu membuat sang sopir terkejut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Nyaris saja terjadi tabrakan. Motor itu tiba-tiba nyalip dari kanan, langsung belok ke U-turn yang bukan jalurnya,” ujar P. Silaban.
Ia juga menyoroti minimnya kesadaran pengendara dalam menggunakan lampu isyarat. “Lampu sign pun dinyalakan saat sudah belok. Bagaimana mau selamat kalau cara berkendaranya seperti ini,” lanjutnya.
Menurutnya, perilaku seperti itu kerap membuat pengemudi kendaraan berat berada dalam posisi disalahkan. Padahal, tidak jarang pelanggaran justru dilakukan oleh pengendara lain di jalan.
“Sering kali kalau terjadi apa-apa, sopir kontainer yang disalahkan. Padahal ada yang nyelonong dari kanan, nyalip tanpa isyarat, lalu putar di U-turn yang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Ia mengakui tidak semua pengemudi kendaraan besar tertib berlalu lintas, namun dirinya mengajak seluruh pengguna jalan untuk sama-sama meningkatkan kesadaran demi keselamatan bersama.
“Keselamatan itu tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas supaya aman dan selamat di jalan,” tutupnya.
Baca Juga: Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, May Day Diisi Aksi Positif
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, juga menyampaikan seruan serupa kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh pengguna jalan menaati aturan lalu lintas, termasuk dalam penggunaan U-turn sesuai peruntukannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada, termasuk penggunaan U-turn sesuai arah dan fungsinya. Jangan memaksakan diri berputar di tempat yang tidak diperbolehkan karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintasi atau menggunakan U-turn. Kepatuhan terhadap rambu dan etika berkendara menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di jalan raya. (*)

