
batampos – Di tengah tekanan kenaikan harga akibat ongkos distribusi yang kian membengkak, kebijakan pembatasan impor beras di Batam turut menjadi sorotan. Ombudsman Kepulauan Riau menilai langkah tersebut masih relevan, namun mengingatkan adanya konsekuensi pada stabilitas harga di daerah kepulauan.
Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat P Siadari, mengatakan kebijakan menahan impor beras perlu dijaga konsistensinya di tengah klaim surplus nasional yang mencapai 4,6 juta ton. Menurutnya, pasokan dalam negeri harus dioptimalkan untuk menopang ketahanan pangan hingga 10–11 bulan ke depan.
“Pasokan beras Batam saat ini sepenuhnya dari dalam negeri. Distribusinya sekitar 2.000 ton per hari dan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 1,4 juta penduduk,” ujarnya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, sekitar 90 persen pasokan beras masuk melalui pelabuhan di Jakarta, sementara sisanya berasal dari Padang dan Palembang.
BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

