Senin, 27 April 2026

Polda Kepri Tangani 2.215 Kasus Sepanjang 2021

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman didampingi Irwasda dan Karo Ops Polda Kepri menyampaikan rilis akhir tahun 2021 di Mapolda Kepri, Jumat (31/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri menangani 2.215 kasus kriminal sepanjang 2021. Kasus yang ditangani mulai dari cyber, kriminal khusus, perdagangan manusia, hingga kejahatan konvensional.

Sepanjang 2021 ini, tercatat kasus kejahatan konvensional masih mendominasi di Kepri. Ada 554 kasus kejahatan konvensional yang terjadi di Kepri.

“Kejahatan konvensional itu, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perjudian, dan pembunuhan,” kata Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, Jumat (31/12/2021).

Aris menjelaskan, kasus kejahatan konvensional paling banyak adalah pencurian kendaraan bermotor, ada 295 kasus. Lalu pencurian dengan pemberatan, 180 kasus; dan pencurian dengan kekerasan, 47 kasus. Perjudian dan pembunuhan masing-masing, 16 kasus.

“Kejahatan konvensional ini, umumnya kejahatan jalanan. Tahun depan kami, berusaha membuat berbagai macam strategi, demi mencegah terjadinya kejahatan,” ucapnya.

Aris mengatakan, sedang mengembangkan pencegahan berbasis IT. Polda Kepri, katanya, sudah memiliki Command Center. Tempat ini memiliki keunggulan, dengan terintegrasi ke beberapa CCTv yang ada diruas jalan di Kepri.

Namun, ia menyadari bahwa salah satu kelemahan Command Center ini, belum banyaknya CCTv yang tersedia, di ruas-ruas jalan yang ada di Kepri.

“Kami bersyukur, perusahaan-perusahaan sudah memiliki CCTv. Jadi cukup membantu, ada juga yang terhubung ke Command Center,” ujarnya.

Selain itu, Aris mengaku ke depan patroli akan lebih ditingkatkan. Patroli akan dilaksanakan mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Patroli juga akan diintensifkan di daerah-daerah rawan tindak pidana dan kecelakaan.

“Fungsi Bhabinkamtibmas akan didorong lebih ditingkatkan lagi. Bhabinkamtibmas akan mejadi corong dan langkah pencegahan Polri ditengah masyarakat,” ujarnya.

Operasi-operasi pekat juga akan ditingkatkan. Hal ini demi langkah pencegahan atas tindak pidana konvensional.

“Di 2021 ini memang patroli yang kami lakukan cukup tinggi, tapi tidak fokus hanya pencegahan tindak pidana saja. Tapi juga sosialisasi dan imbauan akan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Aris menyebut salah satu kasus kejahatan konvensional yang menjadi perhatian polisi adalah tindak kekerasan di SPN Dirgantara. Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, Aris mengatakan Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjutinya.

Aris mengatakan, dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut.

“Sekarang masih dilakukan pendalaman penyidikan dan barang bukti, untuk menetapkan terlapor inisial ED sebagai tersangka,” ungkap Aris.

Sepanjang 2021 ini, polisi juga dapat mencegah 86 orang keluar negeri secara ilegal. Atas penanganan kasus penempatan PMI secara ilegal ini, polisi menetapkan 13 orang tersangka.

Dalam penanganan korupsi, Polda Kepri menangani sebanyak 29 perkara sepanjang 2021. Namun, baru 9 perkara yang telah dituntaskan atau p21. Sedangkan, sebanyak 7 perkara masih proses sidik dan 12 perkara proses lidik.

Perkara yang telah selesai ditangani polisi ini dari beberapa daerah, seperti Bintan, Batam, Natuna, dan Lingga. Akibat perbuatan para koruptor ini, negara dirugikan Rp 5,6 miliar. Dari penindakan dilakukan polisi, juga dapat menyelamatkan aset negara senilai Rp3,2 miliar

Sepanjang 2021, polisi menangani sebanyak 16 kasus cyber crime yang terdiri dari sebanyak 4 kasus pencemaran nama baik, 3 kasus pengancaman, 3 kasus penipuan online, 3 kasus ilegal akses, 2 kasus hate speach dan 1 kasus asusila. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

UPDATE