
batampos – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam terus berlanjut. Satreskrim Polresta Barelang kini masih berupaya menelusuri keberadaan terlapor yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Rabu (24/6), mengatakan bahwa surat panggilan ketiga terhadap terlapor telah dilayangkan. Namun, hingga saat ini keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui.
“Surat pemanggilan ketiga sudah kami layangkan,” ujar Debby.
Menurut Debby, penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terlapor. Sejumlah upaya pencarian juga masih dilakukan guna memastikan yang bersangkutan dapat dimintai keterangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Keberadaannya masih kami cari. Masih dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya,” katanya.
Ia menambahkan, kepolisian akan memberikan waktu sesuai mekanisme yang berlaku sebelum mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk DPO nanti akan diberikan waktu terlebih dahulu sesuai prosedur,” jelas Debby.
Sebelumnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah puluhan korban melaporkan dugaan penipuan dengan berbagai modus. Mulai dari penggelapan BPKB, penjualan mobil tanpa penyerahan dokumen, hingga dugaan penggadaian BPKB ke pihak leasing tanpa sepengetahuan pemilik.
Jumlah korban dalam kasus ini disebut mencapai lebih dari 30 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sejumlah korban juga telah mendesak agar polisi segera mengambil langkah tegas apabila terlapor tetap tidak kooperatif.
Salah seorang korban, Hidayatul Chadmi, berharap penyidik segera menuntaskan proses hukum dan mengambil tindakan tegas apabila terlapor kembali mengabaikan panggilan penyidik.
“Kami berharap setelah pemanggilan ketiga ini ada kepastian hukum. Kalau memang terlapor tetap tidak memenuhi panggilan, kami berharap polisi segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hidayatul.
Menurutnya, para korban telah menunggu cukup lama sejak laporan pertama dibuat. Karena itu, mereka berharap kasus ini segera menemukan titik terang agar hak para korban dapat dipulihkan dan tidak ada lagi korban baru yang bermunculan.(*)

