Minggu, 10 Mei 2026

Pukul dan Rampas Ponsel Korban, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

3 remaja pelaku pemukulan dan perampasan ponsel diamankan di Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (19/4) malam. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap 3 remaja yang melakukan pemukulan dan perampasan ponsel, Selasa (19/4) malam. Ketiga pelaku yakni, Naufal, 18, Edwin, dan AS, 16.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan penangkapan pelaku dilakukan usai menerima laporan korban. Saat itu, korban dianiaya ketiga pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor di Perumahan Dotamana, Batam Kota.

“Setelah menerima laporan korban, kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” ujar Rahman.

Rahman menjelaskan ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Naufal ditangkap di Simpang Taiwan, Batubesar, Edwin di Kampung Tua, Nongsa, serta AN di AS di kediamannya di Perumahan BSI, Batam Kota.

“Pelaku baru saja diamankan, dan masih dalam pemeriksaan,” kata Rahman.

Sementara dari pengakuan Naufal, pemukulan dan perampasan ponsel tersebut berawal saat mereka mengendarai motor dari kawasan Nagoya. Namun, di kawasan Cikitsu, mereka berpapasan dengan motor yang dikendarau korban.

“Itu habis malam mingguan, minum-minum (alkohol). Pas pulang di persimpangan, motor saya hampir ditabrak, kaki saya digilas, terus saya dimaki. Lalu mereka (korban) kabur,” ujarnya.

Tak terima dengan perkataan dan perbuatan itu, kata Naufal, mereka mengejar sepeda motor korban dan memepetnya di Jalan Perumahan Dotamana.

“Saya yang bawa motor, terus saya pukul kepalanya, yang ambil (ponsel) itu bukan saya,” katanya.

Dari pengakuan pelaku lainnya, Edwin, ia melakukan pemukulan terhadap korban secara spontan. Ia mengaku sengaja merampas ponsel korban karena sakit hati.

“Ponsel itu di kantong celananya. Rencana mau ambil kunci motor, tapi gak dapat,” katanya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE