Kamis, 25 Juni 2026

Jangan Mudah Menuduh Malpraktik, Dinkes Batam Ingatkan Bedakan Risiko Medis dan Kelalaian

Berita Terkait

Kepala Dinkes Batam dr. Didi Kusmarjadi, SpOG.

batampos – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan terjadinya malpraktik setiap kali ada pasien yang meninggal dunia atau mengalami kondisi yang memburuk setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menurut Didi, tidak semua hasil yang tidak sesuai harapan dalam pelayanan kesehatan dapat dikategorikan sebagai malpraktik. Dalam dunia medis, terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi pasien, mulai dari komplikasi, risiko tindakan medis, hingga tingkat keparahan penyakit yang diderita.

“Sering kali ketika ada pasien meninggal atau mengalami kecacatan setelah menjalani pengobatan, masyarakat langsung menyebutnya sebagai malpraktik. Padahal, untuk menyatakan adanya malpraktik harus melalui penilaian yang objektif dan berdasarkan fakta medis,” ujar Didi, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, malpraktik merupakan tindakan tenaga kesehatan yang terbukti menyimpang dari standar profesi atau prosedur yang berlaku sehingga menimbulkan kerugian bagi pasien. Karena itu, ukuran utama dalam menilai dugaan malpraktik bukanlah hasil akhir pengobatan, melainkan proses pelayanan yang diberikan.

“Pasien meninggal bukan otomatis berarti terjadi malpraktik. Yang harus dilihat adalah apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai standar profesi dan prosedur medis yang berlaku atau tidak,” katanya.

Didi menjelaskan, ada beberapa kondisi yang kerap disalahartikan sebagai malpraktik. Salah satunya adalah komplikasi medis yang dapat muncul meskipun dokter telah bekerja sesuai standar.

Sebagai contoh, pasien yang menjalani operasi dapat mengalami infeksi pascaoperasi meskipun prosedur telah dilakukan dengan benar. Kondisi tersebut merupakan risiko yang telah dikenal dalam dunia kedokteran.

Selain itu, setiap tindakan medis juga memiliki risiko yang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya. Risiko tersebut biasanya telah dijelaskan kepada pasien atau keluarga sebelum tindakan dilakukan.

“Operasi, pembiusan, bahkan tindakan sederhana sekalipun memiliki risiko. Ketika risiko yang memang sudah diketahui itu terjadi, tidak serta merta dapat disebut sebagai malpraktik,” jelasnya.

Didi juga menyoroti faktor perjalanan alamiah penyakit. Menurutnya, sejumlah penyakit berat seperti stroke berat, kanker stadium lanjut, sepsis berat, maupun serangan jantung masif memiliki tingkat kematian yang tinggi meskipun telah ditangani secara maksimal oleh tenaga kesehatan.

“Ada pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah sangat kritis. Meski telah mendapatkan penanganan terbaik, tidak semua pasien dapat diselamatkan karena beratnya penyakit yang diderita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didi menjelaskan bahwa suatu kasus dapat dicurigai sebagai malpraktik apabila terdapat tindakan yang tidak sesuai standar profesi, adanya kelalaian atau kesalahan yang dapat dibuktikan, muncul kerugian pada pasien, serta terdapat hubungan antara kesalahan tersebut dengan kerugian yang terjadi.

Ia mencontohkan, pemberian obat yang diketahui dapat memicu alergi berat pada pasien tanpa pemeriksaan yang semestinya dapat menjadi salah satu bentuk kelalaian yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Karena itu, Didi meminta masyarakat untuk menggunakan mekanisme yang tersedia apabila memiliki keraguan terhadap pelayanan kesehatan yang diterima.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meminta penjelasan kepada dokter atau rumah sakit terlebih dahulu. Jika masih ada keberatan, gunakan jalur pengaduan resmi sehingga dapat dilakukan penilaian oleh pihak yang berkompeten. Jangan langsung menyimpulkan sebelum ada pembuktian,” katanya.

Menurut Didi, sikap objektif sangat penting agar hak pasien untuk memperoleh keadilan tetap terlindungi, sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang telah bekerja sesuai standar profesi.

“Masyarakat tentu berharap semua pasien sembuh. Tenaga kesehatan juga memiliki harapan yang sama. Namun tubuh manusia bukan mesin yang selalu bisa diprediksi. Karena itu, penting bagi kita untuk membedakan antara malpraktik, komplikasi, risiko medis, dan beratnya penyakit yang memang tidak dapat dihindari,” tutupnya.(*)

UPDATE