
batampos – Jelang Hari Jadi Kota Batam ke-192, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berziarah ke makam zuriat Raja Isa di Nongsa Pantai, Kecamatan Nongsa.
Kegiatan diawali dengan pembacaan tahlil dan doa arwah yang dilangsungkan di Masjid At Taqwa Kampung Pantai Nongsa dan dilanjutkan pembacaan sinopsis sejarah Raja Isa.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan, ziarah ini harus dimaknai sebagai perenungan kembali dan mengingatkan betapa panjangnya jalan yang sudah dilalui Kota Batam.
Menurut dia, Nong Isa sudah memberi dasar bagi Batam. Kegiatan ziarah tidak hanya untuk mengingatkan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan meninggal. Tapi, juga sebagai pengingat bahwa pemerintahan di Batam sudah ada sejak 192 tahun yang lalu.
“Sekarang kita bersama adalah melanjutkan pembangunan, membawa Batam tumbuh menjadi kota yang mendiri, kuat, sehat, dan berdaya saing tinggi,” katanya, Kamis (16/12).
Rudi mengatakan pihaknya ingin semua masyarakat Batam mengingat bahwa sebelum ada pemerintahan yang saat ini, sudah ada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
“Sejarah tidak boleh kita lupakan, sebagai generasi penerus mari kita teruskan wujudkan pembangunan Kota Batam yang lebih baik,” kata Rudi.
Pada kesempatan itu, Rudi juga mengatakan pihaknya sebenarnya sudah lama ingin membangun gedung Zuriat Nong Isa. Tujuanya agar anak-anak generasi penerus mengetahui jejak sejarah awal pemerintahan Batam.
Hanya saja, saat ini masih terkendala dengan status lahannya. Karena itu pihaknya mengajak para tokoh-tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari lahan yang memungkinkan untuk di bangung gedung Zuriat Nong Isa.
“Anggaran tahun 2022 sudah selesai dibahas, artinya sisa masa jabatan saya tinggal tahun anggaran 2023 dan 2024. Mudah-mudahan yang kita harapkan ini dapat terealisasi,” jelasnya.
Perwakilan zuriah Nong Isa menyampaikan sejarah ringkas Raja Isa (Nong Isa) adalah putra dari Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V.
Dalam literatur sejarah, Raja Isa Ibni Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V memegang perintah atas Nongsa dan Rantaunya selama lima tahun.
Perintah dikeluarkan oleh Komisaris General sekaligus Residen Riau atas nama Sultan Abdul Rahman Syah (1812-1832) dan yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar (1808-1832) pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 H bertepatan dengan hari Jumat, 18 Desember 1829 M.
Tanggal 18 Desember ini kemudian ditetapkan sebagai peringatan Hari Jadi Kota Batam. Ketentuan mengenai Hari Jadi Kota Batam ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009. (*)
Reporter : YULITAVIA



