
batampos – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polsek Sagulung dan sipir melaksanakan operasi pencegahan masuknya narkoba dan barang-barang yang dilarang lainnya di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam, Kamis (21/4) sore.
Hasilnya tidak ada narkoba ataupun benda-benda yang paling dilarang ditemukan di kamar tahanan ataupun lingkungan dalam Rutan pada umumnya. Petugas hanya mengamankan sejumlah kartu remi serta benda-benda tajam yang dianggap bisa melukai orang lain yang disimpan oleh warga binaan.
Karutan Batam Yan Patmos menuturkan, selain razia geledah kamar tahanan, kegiatan ini juga dibarengi dengan pemeriksaan urine kepada warga binaan. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah warga binaan sudah benar-benar bersih dari ketergantungan dengan narkoba. Hasilnya nihil. Artinya Rutan Batam sementara waktu bebas dari peredaran narkoba.
“Narkoba yang paling rawan, karena sebagian besar warga binaan ini tersandung kasus narkoba. Tapi dalam razia kemarin tak ada sama sekali. Semoga tetap demikian ke depannya sehingga lingkungan Rutan ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” kata Yan.
Dijelaskan Yan, razia ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menyambut hari bakti Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, kerja sama dengan BNN dan Polri.
“Ini termasuk agenda rutin dalam rangka memastikan lingkungan Rutan bebas dari Narkoba dan barang terlarang lainnya. Kebetulan mau menyambut hari Bakti Pemasyarakatan jadi kali ini kita fokus untuk itu,” kata Iyan. (*)
Reporter : Eusebius Sara

