Minggu, 3 Mei 2026

Tahun 2021 Didominasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos – Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri banyak menangani kasus pencemaran nama baik di media sosial di sepanjang 2021. Hal ini tak jauh beda dibandingkan 2020, kasus pencemaran nama baik, masih menjadi kasus paling sering dilaporkan masyarakat.

“Secara keseluruhan kami menangani 16 kasus berhubungan dengan cyber crime,” kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra, Minggu (12/12).

Ia merinci ke 16 kasus ini terdiri dari sebanyak 4 kasus pencemaran nama baik, 3 kasus pengancaman, 3 kasus penipuan online, 3 kasus ilegal akses, 2 kasus hate speach dan 1 kasus asusila.

“Ada kasus yang sudah p21, ada juga masih kami tangani. Jadi 12 kasus ini, ada satu kasus yang di SP3,” ujarnya.

Namun dibandingkan dengan 2020, kasus ilegal akses dan pencemaran nama baik sangat mendominasi. Tercatat polisi menangani sebanyak 5 kasus pencemaran nama baik dan 7 kasus ilegal akses

Kasus kejahatan cyber ini, kata Dhani, berhubungan dengan aktivitas masyarakat di dunia digital. Arus teknologi informasi yang begitu derasanya masuk, tentunya tidak dapat dihambat.

Namun, polisi hadiri sebagai pengawas, agar masyarakat tidak kebablasan dalam bermedia sosial atau berselancar di dunia maya.

“Apalagi di pandemi ini, banyak masyarakat yang menggunakan teknologi informasi sebagai pelaksanaan ruang-ruang sosial secara daring,” ucapnya.

Kasus pencemaran nama baik, merupakan buah dari keteledoran masyarakat bermedia sosial. Dhani berharap masyarakat semakin bijaksana, dalam menggunakan media sosial atau berbagai kemajuan lainnya di dunia digital.

“Masyarakat tak hanya sebagai pelaku, tapi juga korban. Beberapa kali kami menangani kasus penipuan online. Saya harap masyarakat sangat berhati-hati dalam membeli atau menjaul sesuatu. Jangan sampai kegiatan di dunia maya, menjadi sebuah kejahatan siber,” ujarnya.

Dhani juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan konten-konten ujaran kebencian dan sesuatu hal yang berhubungan dengan SARA. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

UPDATE