
batampos.co.id– Polda Kepri bergerak cepat, mengusut kasus dugaan kekerasan di SPND Batam. Usai membuat laporan di SPKT Polda Kepri, para pelapor (orangtua korban dan korban) dibawa menuju ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Selesai Buat Laporan, Langsung Diperiksa Penyidik, Kasus Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara
Kepala UPTD PPA Provinsi kepri, Shelter Batam Tetmawati Lubis mengapresiasi gerak cepat Polda Kepri. “Respon kami, laporan diterima dan langsung ditindaklanjuti,” katanya saat menemani orangtua korban ke ruang Subdit IV Ditreskrimum.
Ia mengatakan semoga hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Sehingga, tidak ada lagi kejadian serupa. Tetmawati enggan berbicara banyak soal kasus ini. Ia mengatakan bahwa nantinya akan ada rilis, mengenai perkembangan kasus. “Nanti ada rilisnya,” ucapnya.
Para orangtua korban, enggan berbicara mengenai kasus yang melibatkan anaknya. Mereka memilih diam dan berlalu tanpa kata-kata. (*)
Reporter : FISKA JUANDA

