Selasa, 28 April 2026

U-Turn Dekat SDN 001 Batam Kota Ditutup, Pelanggaran Baru Muncul

Berita Terkait

U-Turn Dekat SDN 001 Batam Kota Ditutup
Sejumlah kendaraan melintas di Simpang Kuda Seipanas, Batamkota, Senin (27/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penutupan U-turn di samping SDN 001 Batam Kota, kawasan Seipanas, justru memunculkan pelanggaran lalu lintas baru yang dinilai lebih membahayakan pengguna jalan.

‎Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor nekat melintasi trotoar hingga membuka pembatas di median jalan demi memutar arah lebih cepat.

‎Kondisi ini terutama terjadi pada pengendara dari arah Pondok Asri menuju Bengkong yang enggan memutar lebih jauh di Jalan Raya Laksamana Bintan.

‎Tak hanya itu, pengendara dari arah Patung Kuda menuju Nagoya juga terlihat membuka rantai pembatas di median jalan yang sebenarnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening, Penyidik Polda Kepri Tunggu Kehadiran CIMB Niaga Hari Ini

Jalur sempit selebar sekitar satu meter tersebut dipaksa menjadi akses putar balik, sehingga kendaraan kerap muncul tiba-tiba di tengah jalan dan mengejutkan pengendara lain.

‎Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, baik bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.

‎Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan kajian dan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut.

‎“Tim sudah turun sejak Senin (26/4) untuk melihat kondisi di lapangan dan melakukan kajian,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, penanganan tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan Satlantas Polresta Barelang serta Badan Pengusahaan (BP) Batam, khususnya Deputi Infrastruktur.

Baca Juga: Tawarkan Anak di Bawah Umur, 2 Mucikari Ditangkap di Sagulung

Menurut Leo, dari hasil kajian awal, terdapat beberapa opsi penataan yang tengah dipertimbangkan, di antaranya pembangunan bundaran atau pemasangan traffic light di simpang tersebut.

‎“Hasil dari kajian itu akan kami sampaikan setelah selesai. Opsinya bisa bundaran atau traffic light, itu yang akan dibahas dalam forum,” katanya.

‎Ia menjelaskan, penutupan U-turn sebelumnya dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang kerap melawan arah di lokasi tersebut.

‎Namun demikian, Dishub juga mengakui bahwa munculnya pelanggaran baru menjadi perhatian serius yang perlu segera ditangani melalui solusi teknis yang lebih tepat.

‎Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Penggunaan trotoar oleh kendaraan serta tindakan membuka pembatas jalan dinilai sebagai pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

‎“Kalau sudah tahu itu trotoar untuk pejalan kaki dan tidak boleh digunakan, ya seharusnya tidak dilanggar,” harap dia.(*)

ReporterM. Sya'ban

UPDATE