Selasa, 28 April 2026

10 WNA Tak Pernah Lapor Ketua Lingkungan

Berita Terkait

Ekspos kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus sex phone di Kota Batam, Kamis (6/1). (istimewa)

batampos – Sepuluh WNA asal Tiongkok dan Vietnam yang tinggak di Perumahan Pallazo Garden, tidak pernah melapor. Sehingga, Ketua Lingkungan Perumahan Pallazo Garden, Taufik mengatakan tidak pernah tahu, berapa orang yang tinggal di rumah itu.

“Rumah itu bukan milik WNA, jadi sewa sepertinya,” ucap Taufik, Jumat (7/1).

Ia mengatakan baru mengetahui ada 10 orang tinggak di rumah itu, setelah polisi melakukan penggrebekan. Taufik mengatakan tidak tahu ada aktivitas ilegal di kawasan itu.

“Saat polisi datang, saya bekerja. Jadi tidak tau persis kejadiannya,” ujarnya.

Ia mengatakan para penghuni rumah di kawasan Pallazo Garden, selalu melapor jika memasuki tempat itu. “Harusnya lapor, walaupun saya cuman Ketua Lingkungan. Sebab, RT-nya masuk ke Belian, tapi ini tidak ada lapor sama sekali,” ujarnya.

Rumah yang ditempati ke 10 WNA ini berada di pojok kanan Perumahan Pallazo Garden. Dari luar rumah ini seolah-olah tidak ada yang tinggal. Sebab, bagian depan rumah dan tamannya tidak terawat sama sekali.Beberapa kusen jendela rumah juga ada yang patah.

Tong sampah depan perumahan ini, berisikan bungkusan makanan. Nomor rumah hanya dituliskan dengan kapur tulis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap 10 orang Warga Negara asal Tiongkok dan Vietnam, Rabu (5/1) pukul 12.00. Penangkapan dilakukan terkait pemerasan dengan modus video call porno. 10 orang pelaku ini, 9 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Para pelaku yang beraksi sejak Agustus 2021 ini, menjalankan aktivitasnya di salah satu rumah di Perumahan Pallazo Garden, Batamcenter.

“Korban mereka ini semuanya WN Tiongkok,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo, Kamis (6/1).

Target komplotan ini bermacam-macam latar belakang pekerjaan. Namun, rata-rata targetnya orang memiliki duit yang banyak.

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku menampilkan video-video porno melalui aplikasi. Lalu, nanti ada korban-korban yang terjerat dan terbujuk, untuk melakukan kontak.

Orang-orang yang melakukan kontak inilah menjadi mangsa para pelaku. Mereka lalu melakukan video call porno. Namun, video call ini direkam oleh para pelaku.

Hasil rekaman inilah yang dijadikan alat untuk memeras para korbannya, dengan mengancam akan menyebarkan kalau korbannya mengakses konten porno menggunakan aplikasi Wechat. (*)

 

Reporter : FISKA JUANDA

UPDATE