batampos- Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap AI, 25, di kawasan Mandalay, Sagulung. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan usai mencuri sepeda motor di Pasar Samarinda, Lubukbaja.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan aksi AI terungkap setelah pelaku tertangkap tangan menggunakan motor curian. Modusnya, pelaku mengganti plat nomor motor curian tersebut dengan yang palsu.

“Sebelum dijual, motor curian ini digunakan oleh pelaku. Plat nomornya diganti dengan yang palsu,” ujar Budi di Mapolsek Lubukbaja, Senin (14/3) siang.
Budi menjelaskan dari pengakuan pelaku, ia sudah mencuri sebanyak 16 kali. Pelaku berkeliling di kawasan Pasar Samarinda untuk mencari target. “Pelaku ini melihat ada kunci motor yang tertinggal. Kemudian mengambilnya,” kata Budi.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Incar Kos-kosan
Dari pengakuan AI, motor curiannya dijual di media sosial, Facebook. Hasil curian itu dijual dari harga Rp 500-1 juta. “Pelaku memosting motor itu di FJB (Forum Jual Beli Batam),” ungkap Budi.
Dengan kejadian ini, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk membeli motor yang dilengkapi Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). “Jangan hanya yang ada STNK. Karena bisa jadi motor itu hasil curian,” tutup Budi.
Sementara itu, dari pengakuan AI, pencurian itu dilakukan karena himpitan ekonomi serta tidak mempunyai pekerjaan tetap. Uang hasil penjualan motor itu turut digunakan untuk berjudi. “Gak ada pekerjaan tetap, jadi butuh uang,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



