Rabu, 15 Juli 2026

600 Guru SD-SMP Negeri Batam Dilatih Tangani Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Hendri Arulan. Foto. Humas Pemko Batam

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam terus memperkuat implementasi pendidikan inklusi di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membekali guru dengan pelatihan dasar agar mampu memberikan layanan pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan selama dua tahun terakhir pihaknya telah dua kali menggelar pelatihan pendidikan inklusi. Hingga kini, sekitar 600 guru SD dan SMP negeri telah mengikuti pelatihan dasar mengenai penanganan peserta didik berkebutuhan khusus.

“Selama dua tahun terakhir kami sudah dua kali menyelenggarakan pelatihan. Saat ini sekitar 600 guru telah mendapatkan pelatihan dasar mengenai pendidikan inklusi,” ujar Hendri.

Baca Juga: 4 Langkah Mengurus Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen di Batam

Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh sekolah negeri siap menerima dan memberikan layanan pendidikan yang setara bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Melalui pelatihan itu, para guru dibekali pemahaman mengenai karakteristik siswa berkebutuhan khusus serta pendekatan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Meski demikian, Hendri mengakui pelatihan dasar tersebut belum sepenuhnya dapat menggantikan kompetensi guru Pendidikan Luar Biasa (PLB). Pasalnya, sebagian besar tenaga pendidik di sekolah negeri berasal dari latar belakang pendidikan umum, bukan pendidikan khusus.

Karena itu, Disdik Batam akan terus meningkatkan kapasitas guru melalui pelatihan lanjutan agar kualitas layanan pendidikan inklusi di sekolah semakin optimal.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jemput Peserta JKN di Ujung Batam, Permudah Layanan bagi Warga dan Prajurit

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Batam, Yusal, menegaskan sekolah negeri tidak diperkenankan menolak peserta didik berkebutuhan khusus yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Ia menilai keterbukaan orang tua mengenai kondisi anak menjadi faktor penting agar sekolah dapat menyiapkan layanan yang tepat, termasuk pendampingan sesuai kebutuhan siswa.

“Kami berharap orang tua menyampaikan kondisi anak secara terbuka sehingga sekolah bisa memberikan layanan yang sesuai,” katanya.

Yusal juga menyoroti pentingnya keberadaan lembaga pendamping yang dapat membantu guru dalam memberikan layanan kepada siswa berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Enam Jukir Liar Diciduk, Dishub Batam Ungkap Setoran Parkir Masuk ke Kantong Pribadi ‎

Menurutnya, kolaborasi antara sekolah dan lembaga pendamping akan semakin memperkuat pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Batam.

“Ke depan kami berharap jumlah lembaga pendamping semakin banyak sehingga pelaksanaan pendidikan inklusi di Batam dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya. (*)

UPDATE

Play sound