Selasa, 28 April 2026

Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar

Berita Terkait

batampos.co.id- Satsamapta Polresta Barelang menggelar patroli penguraian massa (raimas) di sejumlah lokasi, Sabtu (6/11) malam. Dalam kegiatan ini, polisi menargetkan tongkrongan anak muda dan melakukan penggeledahan.

Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas seperti begal, balap liar, peredaran narkotika, premanisme, serta C3 (curat, curas, curanmor).

BACA JUGA: Jaksa Tunggu Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi SMK 7 Batam dari Polisi

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap anak muda yg sedang keluyuran malam serta memberikan imbauan untuk pulang ke rumah masing masing,” ujar Firdaus. Adapun lokasi yang dituju yakni Dataran Engku Hamidah, Bundaran BP Batam, Kantor Pos Batam Centre, Bundaran Madani Regata, Hotel 01 Batam Centre, Vihara Batam Center, Masjid Raya Batam Centre, Kantor Pemko, Bundaran WTB dan Simpang Kara.

“Kita lakukan juga pemberhentian terhadap orang yang dicurigai serta membubarkan aksi balap liar,” kata Firdaus.

Firdaus menambahkan pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan, serta menghindari kerumunan. “Ini sebagai upaya pencegahan Covid. Semoga Batam menjadi zona hijau,” tutupnya.(*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

UPDATE