Selasa, 28 April 2026

Kejaksaan Negeri Kota Batam Lelang 57 Unit Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Batam akan melelang 57 unit kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Puluhan roda dua itu merupakan barang bukti yang tak pernah diambil oleh pemiliknya. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Batam akan melelang 57 unit kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Puluhan roda dua itu merupakan barang bukti yang tak pernah diambil oleh pemiliknya.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, mengatakan, barang bukti yang tak diambil oleh pemiliknya itu ditetapkan sebagai barang temuan.

Dimana sebelum penetapan pihaknya telah mengumumkan ke media masa agar barang bukti itu segera diambil.

“Jadi sudah kami umumkan, ternyata tak juga dijemput. Jadi barang bukti itu ditetapkan sebagai barang temuan, ada 57 unit kendaraan bermotor,” ujar Wahyu.

Disinggung kapan waktu pengumuman, Wahyu mengaku kurang tahu. Begitu juga dengan sejak kapan barang bukti itu berada di Kejaksaan.

“Untuk detailnya saya belum tahu persis, namun pasti sudah diumumkan,” imbuhnya.

Menurut Wahyu, lelang kendaraan bermotor itu terbuka untuk umum. Bisa diikuti perorangan ataupun badan hukum, dengan mengikuti proses awal hingga akhir.

Namun kapan waktu lelang dilakukan, Wahyu belum mengetahui pasti.

“Dalam waktu dekat,” ujarnya.

Saat ini lanjutnya, pihaknya bersama tim Dishub Kota Batam masih mengecek kondisi kelayakan kendaraan tersebut. Sehingga nantinya bisa ditentukan berapa harga lelang kendaraan.

“Terbuka bagi siapa saja. Lelang dilakukan secara online di website lelang.co.id atau KPKNL Kota Batam,” terang Wahyu.

Tak hanya kendaraan roda dua, Kejaksaan Negeri Batam juga akan kembali melelang 15 dari 21 unit kapal yang belum terjual dalam proses lelang. Harga untuk 15 unit kapal ini pastinya akan turun dibanding harga lelang awal.

“15 unit kapal lainnya itu akan dilelang kembali. Pastinya dengan harga lebih murah,” tegas Wahyu.

Sementara, 6 unit kapal terjual dengan harga Rp 1,191.671.743.

6 unit kapal yang sudah ada pemenang lelangnya yakni:

1. 1 KM BV 99994 sebesar Rp 389.999.888 dengan nama pemenang lelang Heng A Chuang
2. KM KG 90487 Rp 215.531.200 pemenang lelang Kalim
3. KM KG 94626 sebesar Rp 201.315.100 pemenang lelang Kalim
4. KM Nelayan Sejatera Rp 132.555.555 pemenang lelang Agusman,
5. KM BV 96698 Rp 57.520.000, pemenang lelang Agusman dan
6. Kapal PAF 4767 Rp 14.750.000 pemenang lelang Andi Efe.

Reporter : Yashinta

UPDATE