
batampos – Keluarga korban pembunuhan Dwi Putri Apriliandini menggantungkan harapan pada proses peradilan yang mulai bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Senin, (27/4). Menjelang sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, keluarga meminta majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil dan setimpal bagi para terdakwa.
Ayah korban, Endang Jaya, mengatakan keluarga memilih mempercayakan sepenuhnya perkara tersebut kepada mekanisme hukum yang tengah berjalan. “Kami percaya pada proses hukum di pengadilan,” ujarnya.
Menurut Endang, keluarga berharap majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan, putusan yang dijatuhkan diharapkan tidak menyimpang dari prinsip keadilan. “Tidak kurang, tidak lebih,” kata dia.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Jaksa Beberkan Soal Ritual dan Video Rekayasa
Perkara ini menyeret empat terdakwa yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Keluarga menilai perbuatan para pelaku tergolong kejam, sehingga hukuman yang dijatuhkan nantinya diharapkan memberi efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Selain menanti jalannya proses hukum, keluarga juga memohon dukungan publik agar diberi kekuatan menghadapi persidangan. Mereka berharap seluruh tahapan sidang berlangsung lancar dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Batam, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Perkara ini menjadi perhatian publik di Batam, seiring desakan agar penegakan hukum berjalan transparan.(*)

