Kamis, 30 April 2026

Polsek Sekupang Tangkap Maling Motor, Pelakunya Masih Anak-anak

Berita Terkait

Barang bukti yang diamankan Polsek Sekupang dari pada pelaku pencurian kendaraan bermotor. Foto: Polsek Sekupang untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Polsek Sekupang meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Ruko Gratinda Blok B Nomor 8 Kelurahan Tiban Baru, Sekupang, Minggu (21/11/2021). Ketiga pelaku diketahui masih anak-anak.

“Pelaku berinisial LP, 14, SA, 16 dan FR, 14,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana.

Kapolsek mengatakan, saat digeledah, pihaknya menemukan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor RX King dan Vega R.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah empat kali beraksi. Pertama di Tiban BTN, dengan barang bukti satu unit Yamaha Jupiter.

Lalu sepeda motor Mio Sporty di Bengkong, Yamaha Jupiter di Bengkong dan Yamaha RX King di Ruko Gratinda Blok B Nomor 8 Tiban Baru.

“Pengakuan mereka sudah empat motor di empat lokasi berbeda,” tambah Yudha.

Adapun kronologis penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan polisi LP:LP-B/132/X/2021/SPKT/Kepri/Brl/Sek skp.

Pelapor atas nama Ryan Ferdinand warga Wiswa Buana Indah 2 Blok J2 No 05 melaporkan kepada polisi bahwa sepeda motor yang terparkir di depan rukonya telah hilang.

“Korban saat membuka pintu ruko dan melihat motor miliknya sudah tak ada lagi,” ungkap Yudha.

Adapun ciri-ciri sepeda motor tersebut adalah merek Yamaha RX King  warna biru hitam Nopol BP 5993 RF.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 19 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga, langsung mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di seputaran lokasi.

Setelah mendapat informasi tentang kejadian tersebut tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bersama pemilik sepeda motor mendapatkan informasi bahwasanya ada yang akan melakukan penjualan sepeda motor yang tidak dilengkapai dengan dokumen STNK dan BPKB di seputaran SP Plaza, Sagulung.

Selanjutnya Unit Opsnal bersama dengan pemilik motor bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku.

Setelah dilakukan introgasi, diketahui, aksi pencurian sepeda motor ini sudah beberapa kali dilakukan di empat lokasi berbeda.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” sebut Yudha.

Terkait pelaku yang masih di bawah umur ini, Kapolsek mengimbau pada orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi anaknya dari pengaruh lingkungan dan pergaulan yang tidak baik.

Menurutnya, beberapa kasus yang berhasil diungkap, ternyata pelakunya remaja pelajar dan masih di bawah umur.

“Kami mengimbau dan minta bantu orangtua untuk menjaga anaknya dari pengaruh lingkungan pergaulan yang tidak baik,” pungkasnya.

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE