
batampos.co.id – Guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam, Kepolisian Kawasan Pelabuhan Batam terus berupaya mendukung program pemerintah dari penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi teguran lisan di wilayah pelabuhan yang berada di Batam, Selasa (30/11).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Kawasan Pelabuhan Batam yaitu berupa himbaun protokol kesehatan. Hal ini guna memastikan terlaksananya protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah pelabuhan.
Kapolsek Kawasan pPabuhan Batam AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan personilnya dalam melaksanakan operasi yustisi selalu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada penumpang. Baik yang akan berangkat maupun penumpang kapal yang baru tiba di Kota Batam,
“Kami tetap menghimbau masyarakat agar terus melaksanakan protokol kesehatan, karena kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir,” katanya.
Yusuf menambahkan, untuk mencegah penyebaran wabah ini seluruh masyarakat harus mematuhi dan menjalankan apa yang diwajibkan oleh pemerintah, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan mengindari dari kerumunan jika tidak penting.
“Karena tanpa melakukan 3 M akan mempermudah terjadinya penularan virus ini,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Satsampta Polresta Barelang juga melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas dan himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Barelang. Senin (29/11) malam.
Kegiatan Cipta Kondisi ini dengan melaksanakan patroli sambang serta cek dan kontrol tempat keramaian sesuai standar protokol kesehatan di wilayah Sungai panas, Simpang koin, Simpang kara, martabak bangka terowongan, Star fruit juice.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur melalui Kasat Samapta Kompol Firdaus, mengatakan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. “Masyarakat yang berkumpul diminta membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing demi mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kota Batam,” tegasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



