
batampos – Dua remaja meninggal dunia, usai menabrak bagian belakang mobil Nissan Cabsar dengan nomor polisi BP 8644 ZF, Senin (27/12). Tabrakan ini membuat kendaran Honda Beat dengan nomor polisi BP 3702 CI ringsek. Kedua remaja ini yakni Dede Yusuf Musa Bali dan Bob Rozero Manurung.
Kronologis kejadian bermula saat pengendara Honda Beat melaju kencang di Jalan Hang Kesturi, dari arah Batubesar menuju ke Telagapunggur. Namun, saat sesampai di Simpang Taiwan, mobil Nissan Cabstar keluar dan menuju ke jalan Hang Kesturi. Honda beat yang dikendarai pelajar SMP ini, diduga tidak dapat dikendalikan, hingga menabrak bagian belakang mobil Nissan Cabstar.
Dari keterangan polisi, kedua pengendara remaja ini tidak menggunakan helm saat kejadian berlangsung. Selain itu, seharusnya di Jalan Hang Kesturi ini, tidak memacu kendaraan melebihi batas. Sebab, banyak kendaraan besar yang lalu lalang.
Kecelakaan ini, menambah panjang daftar korban meninggal dunia di Batam sepanjang 2021. Polresta Barelang mencatat di 2021 ada sebanyak 485 kasus kecelakaan yang menyebabkan 93 orang meninggal dunia, 46 luka bera dan 616 luka ringan.
Jika dibandingkan tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia meningkat. Tahun 2020 tercatat ada 568 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 90 orang, 97 luka berat, dan 702 luka ringan.
“Kami terus mengedukasi dan mengupayakan, agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas. Dari data itu, kasus kecelakaan terus menurun, kami harap ke depan masyarakat semakin patuh,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Selasa (28/12).
Kecelakaan ini tidak hanya membuat rugi secara inmateril, tapi juga materil. Polisi mencatat kerugian materil akibat ratusan kasus kecelakaan di tahun 2021 ini, sebanyak Rp955 juta. (*)
Reporter : FISKA JUANDA

