Selasa, 28 April 2026

Penyelundupan PMI Libatkan WNA

Berita Terkait

Anggota Ditkrimum Polda Kepri membawa tersangka kasus Pekerja Migran Indonesia yang tenggelam di Johor Bahru Malaysia beberapa waktu lalu saat ekspos di Mapolda Kepri, Rabu (5/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Kepri menemukan adanya indikasi keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam sindikat penyelundupan PMI ke Malaysia. Khususnya yang menjadi korban kapal terbalik di Balau, Johor Bahru, Malaysia 15 Desember 2021.

Atas indikasi ini, Polda Kepri telah menyampaikan ke Mabes Polri dan instansi terkait, untuk disampaikan ke aparat di Malaysia. Sebab WNA itu terindikasi WN Malaysia.

Selain keterlibatan WN Malaysia, Polisi juga menduga masih banyak orang-orang terlibat dalam sindikat ini.

“Memang ada (indikasi melibatkan Warga Negara Asing). Kami sedang dalami peranannya, sedangkan bukti-bukti sudah disampaikan ke pihak terkait (untuk diberikan ke aparat Malaysia),” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.

Baca Juga: Muliadi, Perekrut PMI Ilegal Wilayah NTB Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, tersangka Muliadi alias Long dan Susanto alias Acing, masih menjalani pemeriksaan. Harry mengaku belum bisa membeberkan detail hasil pemeriksaanya. Namun ia menjanjikan akan menyampaikan jika ada perkembangan terbaru.

“Kami pastikan penyidik profesional dalam mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, tidak hanya Muliadi saja yang bekerja sebagai perekrut PMI di daerah, tapi juga ada pelaku lain di daerah lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, ada perekrut-perekrur lainnya yang berasal dari daerah lain. Long ini hanya di NTB saja, daerah lainnya, lain lagi,” ucapnya.

Salah satu daerah sedang diusut oleh kepolisian adalah Jawa Timur. Korban PMI yang meninggal dari daerah ini cukup banyak.

“Intinya, kami sudah sebar penyidik. Jika ada tersangka baru, pastinya akan kami sampaikan segera,” ujarnya.

Atas kasus penyelundupan manusia ini, polisi sudah mengamankan 4 orang pelaku yakni Juna dan Agus. Keduanya berperan sebagai pengelola tempat penampungan dan penjemput calon PMI di Bandara Hang Nadim.

Lalu, Acing yang berperan menyediakan fasilitas penampungan sementara di Tanjunguban, pelabuhan, dan kapal untuk penyeberangan. Sementara pelaku keempat, Muliadi, sebagai perekrut calon PMI dari NTB.

“Tidak akan berhenti disini saja, kami masih terus mengembangkan kasus ini. Siapapun yang terlibat akan ditindaj,” tegas Harry. (*)

Reporter: JPGroup

UPDATE