
batampos – Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama keluarganya ditolak masuk ke Singapura, Senin (16/5) lalu. UAS ditolak masuk Singapura saat hendak liburan.
Dalam wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional, UAS mengatakan pada saat itu dirinya berangkat dari Batam menuju Tanah Merah Singapura. Beberapa hari sebelum berangkat, ia telah mengurus semua persyaratan dan mendapatkan izin dari Immigration & Checkpoints Authority (ICA).
“Sehingga saya berani untuk masuk. Semua persyaratan sudah lengkap,” katanya.
UAS melanjutkan, dirinya bersama dengan rombongan tiba di Tanah Merah Singapura pukul 13.30 waktu Indonesia. Selanjutnya, ia bersama dengan 6 orang lainnya sudah masuk semua.
“Sahabat saya sama anaknya 4 orang. Saya, istri dan anak saya. Saya terakhir, mereka sudah discan paspor, sudah cap jempol, sudah masuk semua,” katanya.
Sementara, saat dirinya hendak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Singapura, dirinya kemudian dimasukkan ke salah satu ruangan kecil berukuran 1×2 meter, dan menunggu kurang lebih 1 jam.
Setelah dimasukkan ke dalam ruangan kecil, semua rombongan yang berangkat bersamanya kemudian diminta untuk kembali lagi.
Setelah dipulangkan kembali ke Batam, ia sempat membaca berita di salah satu portal berita online, Duta Besar Indonesia untuk Singapura mengatakan bahwa UAS dan rombongan bukan dideportasi. Melainkan tidak diberikan izin masuk.
“Setelah semuanya masuk, sahabat saya dengan anaknya 4 orang, istri dan anak saya sudah masuk, mereka menunggu saya karena saya ditahan,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ditahan itu tidak ada percakapan sama sekali dengan petugas yang ada di Pelabuhan Tanah Merah. Saat itu, UAS juga mengaku tidak diperlakukan dengan layak.
Petugas yang ada di Singapura hanya menanyakan kepemilikan tas. Saat itu, UAS menjawab bahwa tas yang dibawa itu merupakan tas milik istrinya yang berisi peralatan bayi. UAS juga saat itu juga menunjuk istrinya yang menunggu sekitar 10 meter dari dirinya.
Akhirnya istri dan anaknya beserta sahabatnya dipanggil kembali dan dimasukkan ke ruangan terpisah. Saat itu dirinya menunggu selama kurang lebih 4 jam mulai dari pukul 13.30 sampai 17.30. Dengan kondisi membawa anak berusia 2 tahun dan 3 bulan didalam ruangan kecil.
“Setelah itu baru dipulangkan dengan menggunakan ferry terakhir menuju Batam,” katanya.
Saat dipulangkan kembali ke Batam, UAS mengaku tidak mendapatkan penjelasan apapun dari petugas yang berada di Pelabuhan Tanah Merah. Termasuk siapapun tidak ada yang bisa ditanyakan.
“Tidak ada diberikan wawancara. Tidak ada diberikan kesempatan (bertanya). Kalau ditanya, semuanya mengatakan tidak ada kuasa. Kami hanya anak buah saja, seperti ketemu dengan robot, tidak ada yang bisa diajak bicara,” tuturnya.
Ia pun berusaha untuk menjelaskan kepada petugas Imigrasi Singapura. Tapi tidak diberikan kesempatan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Untuk itu, ia meminta kepada Kedutaan Besar Singapura di Jakarta untuk segera memberikan penjelasan terkait alasan dirinya tidak diperbolehkan masuk ke Singapura.
Sebab, dirinya pernah masuk ke Singapura beberapa tahun yang lalu untuk berangkat umroh. Saat itu, dirinya berangkat dari Pekanbaru menuju Batam dan dari Batam lanjut ke Singapura dan berangkat Jeddah.
Namun saat itu tidak ada permasalahan sama sekali dan di Singapura hanya untuk transit saja.
Dalam kepulangannya ke Batam itu, bukan dirinya yang memutuskan untuk pulang ke Batam. Akan tetapi petugas di Singapura lah yang memulangkannya.
“Mereka semuanya mengusir kami. Padahal sudah izin masuk, sudah lengkap semua syarat-syarat, sudah discan paspor dan sudah keluar dari pelabuhan. Ditariknya kembali ke dalam, dipulangkannya semua,” katanya.
Ia mengungkapkan, tidak hanya dirinya yang tak diperbolehkan masuk. Namun semua rombongan yang pada saat itu ikut.
“Apa salah anak kecil itu, mahasiswa semester lima, ibu-ibu perempuan. Kalau saya bermasalah ya saya saja. Kami bukan mau cari kerja, bukan mau jadi pendatang haram,” tegasnya.
Setelah tiba di Batam, ia tidak tahu minta penjelasan kepada siapa. Untuk itu, UAS meminta kepada DPR RI untuk menanyakan hal ini kepada Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Untuk mengeluarkan klarifikasi dan penjelasan dirinya bersama keluarga ditolak masuk ke Singapura.
Klarifikasi dan penjelasan dari Kedutaan Besar Singapura di Jakarta hingga Selasa (17/5) belum diterima oleh UAS.
Untuk itu, UAS mendesak agar Kedutaan Besar Singapura di Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Sebab, jika tidak ada penjelasan Singapura bisa melakukan semau mereka kepada siapapun yang datang.
Kepada siapa yang datang, jika Singapura tidak suka maka akan diperlakukan sama dengan yang menimpanya. Ia tidak masalah jika dirinya ditolak masuk. Namun nanti bagaimana jika ada tokoh-tokoh di Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama dengannya.
“Disuruh nunggu berjam-jam tanpa ada penjelasan, tanpa ada yang mau wawancara dengan saya, sesuka hati dia saja. Tidak ada satu pun yang memberikan penjelasan,” katanya.
Jika tidak juga mendapatkan penjelasan dari Singapura, UAS mengatakan, sebagai masyarakat yang mempunyai pemerintah. Sehingga, hal ini harus menjadi tugas dari pemerintah yang dipilih oleh masyarakat untuk melindungi masyarakatnya.
“Saya ini resmi rakyat Indonesia, tidak pernah melanggar hukum. Taat pajak, intelektual. Bukan perampok saya ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk kedepannya pemerintah Singapura diharapkan tidak memperlakukan warga Indonesia sesukanya. Pemerintah Singapura harus segera memberikan penjelasan terkait dengan alasan tidak diperbolehkannya masuk ke Singapura.
Apakah karena termasuk dalam kelompok radikan atau lainnya. Alasan itu diungkap agar bisa seseorang yang ditolak masuk itu bisa intropeksi diri.
Jika tidak diizinkan dari awal, mestinya dari awal seharusnya ICA menolak izin yang diajukannya. Sehingga, ia tidak perlu lagi berangkat dari Pekanbaru menuju Batam dan menyeberang ke Singapura.
“Mestinya tulis saja disitu. Apa gunanya Immigration & Checkpoints Authority itu dibuat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, untuk dokumen UAS saat berangkat dari Batam ke Singapura sudah lengkap. Sementara terkait dengan penolakannya UAS, ia tidak mengetahui pasti alasannya.
“Infonya tidak diperbolehkan masuk atau tidak memenuhi kriteria sebagai warga negara asing yang masuk ke wilayah Singapura. Kalau alasan kita tidak tahu. Karena itu wewenang dari otoritas Imigrasi Singapura itu sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, UAS bersama rombongan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center menuju Pelabuhan Tanah Merah dengan menggunakan kapal Majestic. Menurut informasi yang diterimanya, UAS ditolak masuk saat melakukan pemeriksaan Imigrasi Singapura.
“Infonya ada beberapa orang bersama dan keluarga. Karena beliau juga tidak memakai protokol dan kayak penumpang biasa,” imbuhnya.
Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari mengatakan, UAS ditolak masuk saat melakukan pengecekan paspor di Imigrasi Tanah Merah, Singapura.
Mendengar kabar ditolaknya UAS untuk masuk ke Singapura, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Imigrasi Singapura. Dimana, Imigrasi Singapura hanya menjelaskan, ditolaknya UAS dan rombongan masuk karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura.
Ia menjelaskan, diperbolehkannya masuk atau tidaknya orang masuk ke suatu negara itu merupakan kedaulatan dari setiap negara.
Sebab, hal yang sama juga dilakukan oleh Imigrasi Indonesia yang menolak warga negara asing untuk masuk karena tidak sesuai dengan kriteria atau aturan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
“Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” jelasnya.
Sementara, istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan jika hal itu akan otomatis berlaku, karena UAS adalah kepala keluarga. Sehingga istri dan anaknya akan mengikuti.
“Namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura. Bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah

