Sabtu, 9 Mei 2026

Batam Basis Sindikat Scammer Internasional

Berita Terkait

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko bersama Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin; serta Sekretaris Nasional Central Bureau Interpol Indonesia; Direktur Pengawasan dan Penindakan Imigrasi; Kakanwil Imigrasi Kepri; serta Kepala Imigrasi Batam saat merilis penangkapan 210 WNA terduga pelaku scamming di Batam di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (8/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pengungkapan jaringan penipuan digital internasional di Batam mulai membuka fakta baru. Interpol Indonesia menilai Indonesia, termasuk Batam, kini dibidik sebagai basis operasi baru sindikat scammer lintas negara setelah ratusan warga negara asing (WNA) diamankan dari Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan, pola operasi yang ditemukan di Batam memiliki kemiripan dengan jaringan scammer yang sebelumnya marak di Kamboja dan Laos.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sindikat kejahatan siber internasional mulai memindahkan basis operasinya ke sejumlah wilayah di Indonesia.

“Fenomena ini menunjukkan pola pergeseran scammer dari Kamboja dan Laos menjadikan Indonesia sebagai destinasi baru. Mereka melihat ada celah untuk masuk dan menjalankan operasi di beberapa negara, termasuk Indonesia,” ujar Untung.

Dalam operasi gabungan Imigrasi dan Kepolisian di Batam, sebanyak 210 WNA diamankan. Mereka terdiri dari 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan satu warga negara Myanmar.

Sebagian besar diduga terlibat praktik penipuan investasi online dengan korban berasal dari Eropa dan Vietnam.

 

BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

UPDATE