
batampos – Penertiban ratusan kios liar di depan kawasan Perumnas, Kecamatan Seibeduk, mendapat dukungan dari warga sekitar. Keberadaan kios yang berdiri di atas row jalan dan menutupi drainase selama ini dinilai membuat kawasan tersebut tampak kumuh serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Sangat bagus penertiban ini, karena kios-kios itu menempati row jalan dan menutupi drainase,” ujar Eki, warga Perumnas, Jumat (8/5).
Menurutnya, keberadaan kios juga mempersempit badan jalan sehingga memicu kemacetan, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari ketika banyak pekerja melintas di kawasan Sei Beduk.
“Arus (lalu lintas) di Seibeduk ini sudah padat. Pagi dan sore banyak pekerja melintas, jadi penertiban ini nantinya membantu kelancaran lalu lintas,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Warga Puskopkar Tak Bisa Perpanjang UWT, Ini Penyebabnya
Pantauan di lokasi, sejumlah warga dan pemilik kios masih terlihat berada di area bekas penertiban. Mereka tampak memilah material bangunan dan barang-barang yang masih bisa digunakan kembali.
“Lagi memilah barang yang masih layak dipakai,” ujar Rey, salah seorang pemilik kios.
Ia mengaku menerima penertiban tersebut dan kini terpaksa memindahkan usahanya ke lokasi lain. Meski demikian, ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi maupun perhatian terhadap para pedagang terdampak.
“Kemarin buka bengkel di sini. Sekarang pindah ke tempat lain,” katanya.
Baca Juga: Papan Reklame di JPO SP Plaza Tak Kunjung Ditertibkan
Sebelumnya, tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam menertibkan sebanyak 208 kios liar di kawasan tersebut. Bangunan semi permanen itu dinilai melanggar karena berdiri di atas fasilitas umum dan menutupi saluran drainase.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan penertiban dilakukan untuk mendukung rencana pelebaran drainase oleh pemerintah guna mengantisipasi banjir dan memperbaiki tata kawasan.
“Dari Bina Marga akan mengerjakan pelebaran drainase. Sehingga seluruh bangunan liar di kawasan ini kita kosongkan dan tertibkan,” ujar Imam. (*)

