
batampos – Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus asusila yang dilakukan AS terhadap 10 anak panti asuhan di wilayah Bengkong Sadai. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah korban.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, untuk mengetahui para korban, pihaknya mendata identitas anak panti dalam waktu 5 tahun belakangan. Diketahui, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2017.
“Rencananya akan kita data anak-anak panti ini selama 5 tahun belakangan. Mana tau ada yang sudah keluar, atau tamat sekolah yang menjadi korban juga,” ujar Rio.
Rio menjelaskan untuk saat ini, pihaknya sudah melakukan visum alat vital terhadap 16 anak panti asuhan. Hasilnya, 10 anak diketahui sudah dicabuli pelaku.
“Anak-anak ini tidak berani ngomong. Setelah divisum, baru ketahuan, dan setelah itu baru korban mengaku,” kata Rio.
Rio menjelaskan, selama melakukan aksi bejatnya, pelaku memanfaatkan situasi yang sepi pada siang dan sore hari.
Kemudian membujuk serta mengancam korban ke kamar atau ke kamar mandi.
“Di panti itu juga tidak ada CCTv, jadi tidak pernah terpantau. Karena pelaku ini dipercaya, dia bebas masuk,” ungkap Rio.
Menurut Rio, aktivitas maupun kamar antara anak panti wanita dan pria di lokasi tersebut terpisah. Untuk asrama wanita berada di lantai II, sedangkan pria di lantai dasar.
“Antara pria dan wanita itu dipisah. Kamar mandi, tempat tidur. Tapi karena pelaku mengajar ngaji, dan sudah dipercaya, sehingga bisa masuk,” tutup Rio.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Bengkong menangkap guru ngaji berinisial AS, Senin (27/6) malam. Pria 20 tahun ini diamankan akibat mencabuli 10 anak panti asuhan di kawasan Bengkong Sadai.
Ke-10 korban yakni NA, 10, NK, 8, SS, 14, RH, 17, SF, 12, ADP, 15, MDS, 17, TA, 16, L, 15, dan N, 5. Dari korban ini, salah seorang merupakan anak pemilik panti asuhan tersebut. Aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berulang kali.
Modusnya, untuk korban yang berusia dibawah 10 tahun, pelaku membujuknya dengan membelikan jajanan. Sedangkan korban berusia belasan tahun, diberikan ancaman dengan pukulan rotan.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



