
batampos – Sebanyak 25 Satuan Kerja (Satker) di sejumlah daerah Indonesia tengah dinilai untuk mendapat predikat Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kejaksaan Negeri Batam, termasuk salah satu dari 25 nominasi tersebut.
Ke 25 nominasi tersebut merupakan hasil seleksi dari 299 Satker yang mengikuti tes WBK yang diselenggarakan MenPAN RB. Namun seiring waktu, satu persatu Satker berguguran dan mengerucut menjadi 25 nominasi.
Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini cukup berbangga Kejari Batam bisa sampai ke tahap ini. Yang artinya, Kejari Batam punya potensi cukup besar untuk bisa mendapat predikat WBK.
“Alhamdulillah kami 25 yang tersaring dari 299 peserta awal tingkat nasional. Hal ini tak lepas dari kerjasama tim yang solid di Kejari Batam,” ujar Herlina.
Meski begitu, pihaknya masih terus berbenah, diantaranya meningkatkan kinerja profesioanlisme sesuai dengan tugas dan fungsi, meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, kemudian penerapan budaya anti korupsi serta fungsi pengawasan.
“Penilaian masih berlangsung baik di internal maupun external. Ada pembekalan juga dari Kejagung, baik secara zoom atau langsung kesini. Yang pasti, kami terus melakukan perubahan before dan after, pastinya lebih baik lagi,” terang Herlina.
Menurut dia, saat ini pihaknya juga terus melakukan inovasi baik bagi kinerja para jaksa dan ASN di lingkungan Kejari Batam. Begitu juga innovasi untuk pelayanan kepada masyarakat. Diantara E-PTSP, antar barang bukti langsung ke rumah (perkara yang sudah incrah), konsultasi hukum bagi warga negara asing, pengambilan E-tilang dan banyak lainnya.
“Kami terus berbenah dan bernovasi memberi pelayanan terbaik dan bebas korupsi. Saya optimis Kejari Batam bisa mendapat predikat WBK,” tegasnya. (*)
Reporter : Yashinta



