Sabtu, 14 Maret 2026

BC Batam Periksa 6 Orang Saksi Terkait Penyelundupan Mobil Sport Mewah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tiga unit mobil mewah yang diamankan Polda Kepri. Foto: Fiska Juanda/Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyelundupan 3 mobil sport mewah. Selain menetapkan 1 orang tersangka, petugas juga memeriksa 6 orang saksi.

“Sudah ada 6 saksi yang diperiksa dan 1 tersangka,” ujar Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizky Badilah, Senin (25/7) siang.

Rizky menjelaskan tersangka tersebut yakni keponakan pemilik gudang PT SPL, Penuin, Lubukbaja. Ia berperan sebagai penerima mobil di gudang. Sedangkan untuk 6 orang saksi, Rizky enggan membeberkan identitasnya.

“Masih di penyidik (identitas saksi). Nanti akan disampaikan, karena khawatir ganggu prosesnya,” katanya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Pemilik 3 Mobil Mewah yang Diselundupkan ke Batam

Menurut Rizky, pemeriksaan 6 orang saksi tersebut untuk mengetahui asal mobil, tujuan, hingga pemilik mobil.

“Ini sudah masuk ke materi. Pastinya semua akan dimaksimalkan berdasarkan keterangan-keterangan yang didapat,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyerahkan tiga unit mobil sport mewah yang ditemukan di gudang PT SPL, Penuin, Lubukbaja, ke Bea Cukai Batam. Pasalnya, ketiga mobil tersebut melang­gar aturan kepabeanan.

Ketiga mobil sport yang diamankan berjenis Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady Z sebanyak dua unit. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

SALAM RAMADAN