
batampos – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap delapan orang penyelundup Pekerja Migran Ilegal (PMI) dari dua jaringan yang berbeda dan untuk mengelabui polisi para PMI diinapkan di salah satu hotel di Kota Batam.
Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, dari penangkapan tersebut pihaknya menyelamatkan 17 PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
“Penangkapan awal terhadap Mt, di Tanjungriau, Sekupang. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat,” ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Pihaknya mendapatkan laporan bahwa Mt bersama dua rekannya akan melakukan penyelundupan PMI ke Malaysia. Rute yang dipilih yakni dari Pulau Kasu ke Malaysia.
”Mt ini dibantu kawannya F dan yang masih buron. Kami sudah masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Boy.
Barang bukti diamankan dari Mt yakni satu unit sepeda motor, ponsel dan bukti transaksi pengiriman uang. Selang tak berapa lama, Pihaknya kembali mendapatkan informasi adanya penyelundupan manusia ke luar negeri.
Sebanyak, 16 PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal, diinapkan di salah satu hotel di Batuaji.
”Mereka ini juga akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal,” ujarnya.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap tujuh orang pelaku berinisial H, A, Y, N, R, RA, dan P. Modus pengirimannya masih sama, yakni melalui jalur laut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Jo Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 86 (c) Jo Pasal 72 (c) UU 18 / 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sebagaimana Diubah Dengan UU 11 / 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP.
Saat ini semua pelaku telah diamankan di Mako Polairud Polda Kepri, guna penyidikan lebih lanjut.
”Kami berkomitmen untuk menindak pelanggaran pengiriman PMI ilegal di wilayah hukum Polda Kepri. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar melalui jalur legal untuk bekerja di luar negeri. Hal ini berguna menghindari adanya PMI yang terlantar maupun meminimalisir kecelakaan laut pada saat menuju Malaysia seperti kejadian sebelumnya,” ujarnya.(*)
Reporter: Fiska Juanda



