Selasa, 13 Januari 2026

Dishub Batam Tutup U-Turn Berbahaya, Ini Lokasinya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Batam Centre, Rabu (8/1). Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan lajur kiri jalan, F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Sat Lantas Polresta Barelang menutup u-turn yang ada di Jalan Sudirman. U-turn yang ditutup tersebut dinilai membahayakan bagi para pengendara.

U-turn dekat Polres itu ditutup. Penutupan ini sudah dirapatkan dengan BP Batam juga,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Kamis (22/5).

Salim menambahkan u-turn yang ditutup ini kerap dilalui pengendaradengan crossing dari lajur paling kanan ke jalur paling kiri.

Baca Juga: 11 Terdakwa Judi Online Disidang, Ini Fakta-fakta yang Terungkap

“Ini membahayakan. Makanya dari Lantas juga menyarankan u-turn itu ditutup,” katanya

Selain di Jalan Sudirman, kata Salim, penutupan u-turn juga akan dilakukan di Jalan Letjend Suprapto atau di sekitar SP Plaza.

“SP Plaza juga itu u-turnnya berbahaya. Masih dikaji oleh tim beberapa titik lainnya,” ungkap Salim.

Baca Juga: Amsakar Tunggu Restu Pusat untuk Lantik Pejabat Baru Pemko Batam

Sementara Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba mengatakan selain penutupan u-turn, pihaknya akan menambah rambu-rambu khususnya di proyek pelebaran jalan.

“Penambahan rambu juga ditingkatkan. Karena jumlah kendaraan yang melintas juga akan bertambah,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update