Sabtu, 24 Januari 2026

Singapura Perketat Aturan Masuk

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penumpang melewati pengecekan keimigrasioan melalui autogate di pelabuhan Batam, beberapa waktu lalu. Mulai akhir Januari 2026, Singapura akan memperketat izin masuk bagi calon pengunjung ke negaranya. F. ISTIMEWA

Imigrasi Edukasi Penumpang Internasional

batampos — Kantor Imigrasi Batam menyatakan menghormati kebijakan keimigrasian terbaru yang diterapkan Pemerintah Singapura, termasuk aturan yang memungkinkan penolakan terhadap pengunjung tertentu sebelum keberangkatan menuju Negeri Singa.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari kedaulatan Singapura dalam mengatur keluar-masuk orang asing dan berada di luar yurisdiksi keimigrasian Indonesia.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan pihaknya memahami sepenuhnya bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan otoritas Singapura. Karena itu, Imigrasi Batam memastikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian di wilayah Indonesia tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Imigrasi Batam menghormati kebijakan keimigrasian yang ditetapkan oleh Pemerintah Singapura sebagai bagian dari kedaulatan negara. Kebijakan tersebut berada di luar yurisdiksi Imigrasi Indonesia,” ujar Kharisma, Jumat (23/1).

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI  harian.batampos.co.id

ReporterAzis Maulana

Update