
batampos – Sorotan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis asing oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Batam Centre mendorong Kantor Imigrasi Batam menyusun langkah pembenahan berbasis pemetaan. Pimpinan baru memilih mengidentifikasi titik rawan lebih dulu agar penanganan yang diambil tepat sasaran.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan hari pertamanya diisi dengan membaca peta masalah. Fokusnya jelas: mencari simpul-simpul celah yang berpotensi menjadi pintu masuk pelanggaran.
“Langkah awal kami adalah pemetaan. Kami harus tahu di mana titik rawan, supaya perbaikan tidak salah sasaran,” ujarnya, Senin (13/4).
Baca Juga: Jejak Lama yang Luput Ditertibkan
Bagi Wahyu, Batam bukan wilayah biasa. Banyaknya pelabuhan internasional sebagai pintu keluar-masuk membuat pengawasan tak bisa dilakukan secara seragam. Tanpa asesmen yang presisi, kebijakan hanya akan menjadi tambal sulam.
Sorotan publik terhadap pungli di Pelabuhan Internasional Batam Centre menjadi alarm keras. Gaungnya bahkan menembus Singapura—pasar utama wisatawan Batam.
Dampaknya tak sekadar mencoreng institusi, tapi juga berisiko menggerus kepercayaan investor.
“Jangan sampai isu ini merusak kepercayaan, baik dari masyarakat maupun internasional. Kami ingin mengembalikan citra positif itu,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan pelanggaran tidak bisa digeneralisasi. Jika terbukti, itu murni ulah oknum, bukan wajah institusi.
“Mayoritas petugas kami bekerja dengan integritas,” ujarnya.
Penanganan kasus sendiri disebut masih berjalan. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk pemeriksaan lanjutan di pusat. Pergantian pucuk pimpinan, kata Wahyu, juga bagian dari mekanisme rotasi aparatur sipil negara (ASN).
“Rotasi itu hal biasa. Kami siap ditempatkan di mana pun untuk perbaikan,” katanya.
Baca Juga: Korban Penipuan akan Laporkan Warga Sagulung Hari Ini
Di saat yang sama, Imigrasi Batam tidak hanya memburu titik lemah. Praktik-praktik baik yang sudah berjalan tetap dipertahankan sebagai fondasi pembenahan jangka panjang.
Kasus dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah wisatawan asing mengaku diminta membayar hingga ratusan dolar Singapura agar bisa lolos pemeriksaan di Terminal Feri Internasional Batam Centre. Polanya seragam: dihentikan di antrean, dibawa ke ruang tertutup, lalu dimintai uang dengan ancaman tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Cerita-cerita itu menyebar cepat kemudian viral di Batam hingga Singapura. Imbasnya, Kepala Imigrasi Batam sebelumnya, Hajar Aswad, dicopot dan ditarik ke pusat untuk diperiksa Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal).
Sementara, oknum petugas Imigrasi berinisial JS yang diduga terlibat dalam pungli tersebut, telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut. Dugaan kasus pungli ini juga menyeret seorang calo berinisial AS yang juga sudah turut diamankan.(*)



