Senin, 26 Januari 2026

Pelunasan Bipih Diperpanjang, 23 Jamaah Batam Tunggu Kuota Kosong

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kementerian Haji Kota Batam, Syahbudi. f Renga/Batam Pos

batampos – Sebanyak 23 calon jamaah haji asal Kota Batam melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada masa perpanjangan pelunasan tahap II Tahun 1447 Hijriah/2026 M. Namun, jamaah tersebut masih berstatus sebagai jamaah cadangan dan menunggu kemungkinan adanya kuota kosong.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi, mengatakan pelunasan perpanjangan tahap II berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026. Hingga Kamis (22/1) sore, tercatat 23 jamaah telah menyelesaikan pelunasan dari total 282 calon jamaah haji.

Baca Juga: Dinsos Batam Perketat Pengawasan Bantuan Lansia, Terapkan Verifikasi Biometrik

“Jamaah yang melunasi pada masa perpanjangan ini tetap masuk kategori cadangan dan akan diberangkatkan jika ada kuota yang tidak terisi,” ujar Syahbudi, Minggu (25/1).

Menurutnya, jamaah yang mengikuti perpanjangan pelunasan umumnya berasal dari calon jamaah yang sebelumnya terkendala sistem serta jamaah cadangan yang mendapat kesempatan melunasi.

Kebijakan perpanjangan pelunasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor S-10/PL/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Baca Juga: Ruslan Aspan Mundur dari BP Batam, Jabatan Deputi Bandara dan Pelabuhan Kosong

Syahbudi menegaskan, meski berstatus cadangan, jamaah tetap wajib memenuhi syarat istithaah kesehatan sebagai ketentuan utama keberangkatan. Selain itu, jamaah yang dapat melunasi hanya mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Bagi jamaah yang tercatat pernah berhaji, pelunasan hanya diperbolehkan jika jarak keberangkatan terakhir telah mencapai minimal 18 tahun, yakni paling akhir pada 2008.

“Apabila ada jamaah yang datanya terdeteksi pernah berhaji di bawah 18 tahun, kami minta segera melapor ke kantor Kemenhaj Batam untuk dilakukan verifikasi,” tutupnya.(*)

Update