
batampos – Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu hotel berbintang di kawasan Nagoya Hill, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, pada 21 Desember 2025 lalu, hingga kini masih bergulir. Namun, keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat dan kurang transparan.
Kasus tersebut melibatkan sesama karyawan hotel. Terlapor berinisial J disebut menjabat sebagai asisten manajer (assessment) F&B restoran. Sementara korban berinisial S (19) merupakan karyawati di tempat yang sama.
Orang tua korban, Muhammad Taufik, mengaku kecewa terhadap penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh Polsek Lubukbaja. Menurutnya, sejak laporan dibuat tiga bulan lalu, namun perkembangan kasus dinilai belum signifikan.
“Sudah tiga bulan berjalan, tapi baru dua saksi dari pihak hotel yang dipanggil. Setahu kami, baru bukti CCTV yang diserahkan,” ujar Taufik saat dihubungi Batam Pos, Senin (2/3).
Baca Juga: Akui Sidak Tanpa Surat, DPRD Batam Bakal Sidak Ulang ke PT Nanindah dengan Izin Resmi
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara terbuka dan profesional, tanpa ada kesan ditutup-tutupi.
“Serahkan semua saksi, jangan ada intimidasi terhadap saksi atau pekerja yang ingin memberi keterangan. Kami hanya minta transparansi dan kasus ini segera dituntaskan,” tegasnya.
Taufik juga mengaku menerima informasi bahwa terlapor J diduga telah meninggalkan Batam setelah tidak lagi bekerja di hotel tersebut. Ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Informasi terakhir yang saya dapat, dia sudah keluar dari Batam. Kami minta polisi serius menangani ini. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” katanya.
Selain persoalan hukum, keluarga juga mengungkap dampak psikologis yang dialami korban. Taufik menyebut putrinya mengalami perubahan perilaku sejak peristiwa itu terjadi.
“Dulu dia ramah sekali, ceria dengan adik-adiknya. Sekarang jadi lebih mudah emosi, terutama dengan adiknya yang laki-laki. Kami lihat ada perubahan besar,” ucapnya prihatin.
Baca Juga: Pencuri Anjing di Batuaji Pernah Bobol Ruko, 3 Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, pihak manajemen hotel melalui salah satu perwakilannya, Dody, sebelumnya menyampaikan bahwa terlapor dan korban sudah tidak lagi bekerja di hotel tersebut. Pihak hotel mengaku telah menyerahkan rekaman CCTV kepada kepolisian sebagai bagian dari proses hukum.
“Sejauh ini bukti CCTV sudah kami serahkan ke Polsek Lubukbaja,” ujarnya, Jumat (27/2) lalu.
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat perhatian serius agar tidak berlarut-larut. Mereka menegaskan, selain keadilan, yang paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban.
Batam Pos masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Polsek Lubukbaja terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk soal dugaan lambannya proses penyelidikan dan informasi mengenai keberadaan terlapor. (*)



