Rabu, 15 April 2026

Jejak Lama yang Luput Ditertibkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penampakan sejumlah titik kerusakan lingkungan akibat tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa. Foto: Akar Bhumi Indonesia untuk Batam Pos

batampos – Penggerebekan empat titik tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Minggu (12/4), membuka fakta yang sulit diabaikan. Aktivitas itu diduga bukan baru sehari dua hari berjalan, melainkan telah berlangsung lama, namun luput ditertibkan sehingga terus berkelanjutan.

Tim gabungan dari Polda Kepri dan BP Batam menemukan jejak operasi yang terbilang matang. Kubangan galian berukuran besar, jaringan pipa yang tersambung, hingga mesin dompeng yang terpasang rapi menjadi penanda bahwa aktivitas berlangsung terstruktur dan berkelanjutan.

Informasi yang dihimpun Batam Pos menyebutkan tiga orang diamankan. Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari truk, sekop, hingga mesin dompeng.

 

BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

UPDATE