
batampos – Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara ledakan kapal tanker Federal II yang menewaskan belasan pekerja di galangan kapal Tanjung Uncang. Jaksa menyebut proses pelengkapan syarat formil dan materil masih berlangsung sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, mengatakan tenggat waktu penelitian berkas ditargetkan rampung hingga akhir April 2026.
“Saat ini masih proses melengkapi formil dan materil sebelum dinyatakan lengkap P-21, dan tenggat waktunya sampai akhir April ini, setelah itu baru P-21,” ujarnya, Selasa, (21/4).
Menurut Priandi, sejumlah poin dalam berkas perkara masih perlu disesuaikan, termasuk penerapan pasal terhadap para tersangka. Penyesuaian itu akan merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku.
Jaksa, kata dia, masih menelaah secara menyeluruh materi perkara yang diserahkan penyidik dan belum merinci unsur yang dapat memberatkan.
Dalam sistem peradilan pidana, status P-21 menandakan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Setelah itu, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Perkara ini menyeret tujuh orang tersangka dari jajaran manajemen perusahaan. Mereka terdiri atas manajer, manajer Health, Safety and Environment (HSE), asisten manajer, hingga manajer produksi.
Dari tujuh tersangka tersebut, empat orang merupakan warga negara asing—masing-masing berasal dari Singapura, Filipina, dan Korea Selatan—sedangkan tiga lainnya warga negara Indonesia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, sebelumnya menyatakan penetapan tersangka dari level manajerial menunjukkan arah penyidikan yang menitikberatkan pada dugaan tanggung jawab manajemen dalam insiden tersebut.
“Penetapan tersangka ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kelalaian yang berujung pada tragedi,” ujarnya.
Ledakan kapal tanker Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 saat kapal menjalani perbaikan di galangan PT ASL Shipyard, kawasan Tanjung Uncang, Batuaji. Insiden terjadi ketika pekerjaan perbaikan tengah berlangsung di area kapal.
Peristiwa itu menewaskan 14 pekerja dan melukai 17 lainnya dengan tingkat luka bakar yang beragam. Para korban sempat menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan.(*)


