Jumat, 8 Mei 2026

Adminduk Batam Diperketat, Buruh Minta Skill Lokal Tak Tertinggal

Berita Terkait

Pemko Batam melalui Disdukcapil bersama OPD terkait melakukan survei dan pendataan pendatang di Pelabuhan Pelni Bintang 99 Persada untuk memperbarui data kependudukan dan mensosialisasikan aturan adminduk. F.. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Batam dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis data penduduk.

Namun, kalangan buruh mengingatkan, kebijakan tersebut tidak boleh berjalan sendiri tanpa diiringi peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, menilai pembaruan data kependudukan memang dibutuhkan pemerintah untuk mendapatkan gambaran riil jumlah warga ber-KTP Batam.

Baca Juga: Usut Laka Kerja Maut di PT ASL Shipyard, Polisi Periksa HSE Perusahaan

Menurutnya, data yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan program pembangunan dan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.

“Bisa jadi pemerintah ingin mendapatkan data riil masyarakat Batam, sehingga program ke depan lebih terarah,” ujar Yafet.

Meski demikian, ia menyoroti dampak kebijakan tersebut, khususnya terkait syarat kepemilikan KTP Batam bagi pencari kerja yang ingin mengurus kartu pencari kerja (AK1).

Menurut Yafet, kebijakan tersebut sah sebagai bagian dari regulasi daerah. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kebutuhan industri yang tidak selalu dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus.

Ia menyebut, hingga saat ini perusahaan di Batam masih kerap merekrut tenaga ahli dari luar daerah karena keterbatasan kompetensi yang tersedia di dalam daerah.

“Untuk tenaga ahli memang masih banyak direkrut dari luar Batam. Perusahaan menyesuaikan kebutuhan karena belum tentu menemukan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai di sini,” katanya.

Baca Juga: Kelola Ratusan Ribu Akun, Judi Online Dikendalikan dari Batam

Kondisi ini, lanjut dia, menjadi catatan penting bagi pemerintah agar kebijakan administrasi kependudukan tidak berdiri sendiri, melainkan diiringi penguatan kualitas sumber daya manusia.

Yafet mendorong pemerintah untuk memperluas program pelatihan, sertifikasi, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.

Dengan peningkatan kualitas tersebut, perusahaan diharapkan tidak lagi bergantung pada tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat Batam memiliki daya saing lebih tinggi di pasar kerja.

“Kalau skill tenaga kerja lokal sudah sesuai kebutuhan industri, perusahaan juga tidak perlu mencari dari luar,” tegasnya. (*)

UPDATE