
batampos – Aksi pencurian fasilitas umum atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” kian marak di wilayah Sei Beduk, Batam. Dalam beberapa kejadian terakhir, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh masyarakat hingga aparat kepolisian yang tengah berpatroli.
Teranyar, anggota Patroli Perintis Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial A di kawasan Simpang Panbil. Pria tersebut dicurigai saat mengangkut sejumlah besi menggunakan becak motor (bentor) pada malam hari.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan pria tersebut bersama barang bawaannya langsung diamankan ke Mapolsek Sei Beduk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuannya, besi-besi yang diangkut tersebut didapatkan di parit,” ujarnya, Selasa (5/5).
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan kehilangan dari pihak mana pun terkait besi tersebut.
“Belum ada laporan dari pemiliknya. Sehingga barang kita amankan, sementara yang bersangkutan kita lepaskan dengan kewajiban wajib lapor,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Mukakuning. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, polisi telah mengamankan dua orang pelaku dari lokasi yang sama. Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan becak motor hingga mobil pick up.
Maraknya kasus rayap ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Alex pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Syafruddin, sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi pencurian yang menyasar fasilitas publik.
“Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian fasilitas umum karena dampaknya luas dan merugikan masyarakat,” tegas Asep.
Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan tindak kejahatan melalui layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan melalui layanan 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti dan mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.(*)

