
batampos – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri kembali menyoroti sikap pihak CIMB Niaga dalam penanganan kasus dugaan pembobolan rekening sejumlah nasabah perusahaan bernilai miliaran rupiah. Hingga kini, penyidik menilai pihak bank belum menghadirkan saksi yang benar-benar memahami persoalan inti dalam perkara tersebut.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima kehadiran perwakilan dari CIMB Niaga. Namun, keterangan yang diberikan dinilai masih belum menjawab substansi utama yang sedang didalami penyidik.
“Dua kali yang hadir belum bisa memberikan keterangan secara utuh. Jawabannya masih di permukaan dan belum masuk ke inti persoalan,” ujar Arif, Kamis (7/5).
Menurut dia, penyidik membutuhkan pihak yang benar-benar memahami sistem, mekanisme transaksi, hingga aspek teknis keamanan perbankan yang berkaitan dengan dugaan pembobolan rekening tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Teror Lempar Batu dan Begal di Marina, Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari
Bahkan, dalam pemeriksaan terakhir yang berlangsung hingga malam hari, penyidik masih belum mendapatkan jawaban lengkap dari pihak bank.
“Kami sudah minta pihak yang memang kompeten untuk hadir. Yang datang kemarin belum bisa menjawab secara menyeluruh,” katanya.
Arif menegaskan, dalam surat pemanggilan berikutnya, penyidik telah merinci posisi atau pihak yang dinilai memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan secara komprehensif. Namun hingga saat ini, pihak CIMB Niaga disebut belum memberikan balasan terkait jadwal pemenuhan panggilan tersebut.
“Sudah kami detailkan siapa yang kami butuhkan untuk diperiksa. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi kapan mereka hadir,” tegasnya.
Ia berharap pemeriksaan terhadap pihak bank dapat segera berjalan maksimal agar proses penyidikan tidak berlarut-larut. Polisi menargetkan perkembangan signifikan dalam perkara tersebut dalam waktu dekat.
“Kami upayakan dalam satu hingga dua bulan ini ada perkembangan yang lebih jelas,” tambah Arif.
Sebelumnya, CIMB Niaga pusat akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri terkait dugaan pembobolan rekening sejumlah nasabah perusahaan, Selasa (28/4). Dua orang perwakilan bank menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari.
Baca Juga: Dampak Ketegangan Global, Ekspor Batam Makin Tertekan
Saat itu, Arif menyebut dua perwakilan yang hadir berasal dari bagian analis dan legal. Sedangkan pihak dari divisi IT yang sebelumnya diharapkan hadir, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Penyidik terus mendalami mekanisme dugaan pembobolan rekening yang terjadi pada sejumlah perusahaan dengan pola serupa. Dalam perkara ini, Polda Kepri menangani tiga laporan polisi yang melibatkan lima perusahaan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kasus pertama menimpa PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam mengalami kerugian sekitar Rp750 juta pada 30 Desember 2025.
Sementara kerugian terbesar dialami PT GMBR yang mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026. Meski waktu kejadian berbeda, penyidik menemukan indikasi pola yang sama dalam seluruh kasus tersebut.
Direktur PT XSS, Heru, sebelumnya mengaku telah melaporkan adanya indikasi mencurigakan sebelum pembobolan terjadi. Ia menilai ada dugaan celah dalam sistem keamanan perbankan yang membuat transaksi mencurigakan tetap dapat berlangsung.
“Saya sudah melapor sebelum kejadian, tapi tetap terjadi pembobolan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sistem deteksi transaksi pada layanan BizChannel yang dinilai belum optimal dalam mengantisipasi transaksi tidak wajar bernilai besar. (*)

