Sabtu, 23 Mei 2026

BP Batam Sempurnakan LMS, Pengurusan Lahan Serba Digital

spot_img

Berita Terkait

Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026 mendatang. Sistem ini disiapkan untuk mempercepat sekaligus menata layanan pengalokasian lahan di Kota Batam secara lebih transparan, efisien, dan berbasis digital.

‎LMS merupakan portal perizinan resmi yang dikembangkan BP Batam untuk memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh informasi terkait prosedur, tata cara, hingga pengajuan perizinan pertanahan di Batam.

‎Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan penyempurnaan layanan LMS menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih baik dan modern.

‎Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan sangat penting untuk mendukung percepatan investasi di Kota Batam.

‎“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chandra.

Baca Juga: Wings Air Buka Rute Batam–Pangkalpinang, Jadwalnya Tiga Kali Sepekan

‎Ia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan BP Batam menerapkan empat asas utama, yakni keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

‎Pada asas keberlanjutan, pengalokasian tanah dilakukan berdasarkan rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Pedoman tersebut memuat rencana peruntukan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah di Batam.

‎Sementara pada asas keterbukaan, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai ketersediaan lahan secara terbuka melalui sistem digital. Informasi itu mencakup alokasi tanah reguler, alokasi tanah langsung, hingga alokasi tanah terbuka yang telah memiliki dokumen teknis serta dilakukan pematangan lahan.

‎Kemudian pada asas akuntabilitas, seluruh proses evaluasi permohonan lahan dilakukan oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam. Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan kriteria teknis yang telah ditetapkan.

‎Sedangkan asas kepastian hukum dilakukan dengan memastikan seluruh proses pengalokasian tanah berjalan sesuai ketentuan hukum agraria dan regulasi yang berlaku di lingkungan BP Batam.

‎Kepastian hukum tersebut nantinya dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) serta Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

‎“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

‎Li Claudia menambahkan, masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengakses layanan tersebut melalui laman resmi LMS BP Batam.

Baca Juga: Beraksi di Parkiran Morning Bakery, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Pada halaman utama LMS, pengguna dapat melihat informasi ketersediaan lahan, layanan perizinan, hingga berbagai informasi pendukung lainnya terkait pertanahan di Batam.

‎Melalui sistem daring tersebut, pelaku usaha juga dapat mengetahui lokasi lahan yang tersedia untuk diajukan sebagai pengalokasian tanah.

‎Namun sebelum mengajukan permohonan, pemohon diwajibkan memiliki akun yang telah terdaftar dalam sistem LMS online.

‎Setelah itu, pemohon dapat membuat pengajuan, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, hingga menyelesaikan tahapan administrasi secara digital.

‎Jika seluruh proses telah selesai, sistem LMS secara otomatis akan menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

‎Menurut Li Claudia, langkah digitalisasi tersebut diharapkan mampu memangkas proses birokrasi, mempercepat pelayanan, sekaligus memberikan kepastian kepada investor maupun masyarakat.

‎BP Batam juga telah menyiapkan video tutorial penggunaan LMS agar masyarakat lebih mudah memahami tata cara pengajuan layanan pertanahan secara daring.

‎“BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya. (*)

ReporterM. Sya'ban
spot_img

UPDATE

Play sound