
batampos – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penguatan ekonomi daerah menjadi kunci menjaga laju pertumbuhan nasional. Melalui pembiayaan yang lebih inklusif, produktif, dan tepat sasaran, OJK berupaya menjadikan sektor jasa keuangan sebagai akselerator pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut tantangan ekonomi global tidak seharusnya mengurangi optimisme terhadap kemampuan Indonesia menjaga momentum pertumbuhan. Justru, kata dia, kondisi tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi nasional bertumpu pada daya tahan dan produktivitas daerah.
“Berbagai tantangan dinamika global saat ini tidak boleh menurunkan optimisme Indonesia. Justru inilah saat untuk membuktikan bahwa salah satu kekuatan Indonesia berasal dari kekuatan ekonomi di daerah,” kata Friderica, Sabtu ,(30/5).
Ia menegaskan, percepatan pembangunan ekonomi daerah tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, hingga kementerian dan lembaga teknis yang membidangi sektor riil.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat berbagai program percepatan pengembangan ekonomi daerah, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor unggulan yang memiliki potensi tumbuh tinggi.
Friderica menjelaskan, sejak 2024 OJK telah mengembangkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai instrumen untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Program ini dirancang melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai kementerian dan lembaga guna membangun ekosistem yang mampu mendukung pengembangan usaha dan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.
Hingga 2026, program tersebut telah diterapkan di 40 kabupaten dan kota di Indonesia. Fokus pengembangannya diarahkan pada sektor agrikultur dan ekonomi kreatif yang dinilai memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.
Beberapa wilayah yang telah menjadi lokasi implementasi program antara lain di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan OJK akan terus memperluas cakupan Program PED agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak daerah.
Menurut Hernawan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari penyaluran pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, melibatkan pelaku usaha, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta masyarakat setempat.
“Kita terus mendorong PED ini semakin luas agar bisa memberikan kontribusi yang nyata di daerah melalui berbagai kolaborasi yang bisa membangun ekosistem program prioritas di daerahnya,” ujarnya.
Melalui penguatan Program Pengembangan Ekonomi Daerah, OJK berharap sektor jasa keuangan tidak hanya berperan sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga menjadi katalis yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)



